Menu

Mode Gelap
Kejari Sorong Resmi Tahan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pakai Dinas DPRPBD Putusan PK MA Inkracht, Sengketa Lahan di Sorong Dimenangkan Rossina Boekorsyom Mainoo Jadi Penentu, Manchester United Tundukkan Liverpool 3-2 di Old Trafford Marwan Jafar Desak Penangkapan Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo Pati Soroti Biaya Fantastis, BaraNusa: Jangan Jadikan May Day Panggung Kosong Pengadaan Printer BGN Diduga Mark Up, Mahasiswa Akan Demo di Kejaksaan

Nasional

Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Penggabungan Empat Kecamatan ke Kota Sukabumi


					Teropongistana.com Sukabumi - Wacana penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) ke dalam wilayah Kota Sukabumi masuk babak baru setelah mendapat perhatian langsung dari Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Perbesar

Teropongistana.com Sukabumi - Wacana penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) ke dalam wilayah Kota Sukabumi masuk babak baru setelah mendapat perhatian langsung dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Aria Bima.

Teropongistana.com Sukabumi – Wacana penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) ke dalam wilayah Kota Sukabumi masuk babak baru setelah mendapat perhatian langsung dari Komisi II DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menegaskan bahwa rencana ini bukan sekadar ekspansi peta, tetapi langkah untuk memastikan layanan publik dan perkembangan wilayah berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Menurut Aria, kajian yang dilakukan Pemkot Sukabumi bersama akademisi, termasuk dari Universitas Gadjah Mada, sudah menyeluruh.

Aspek geografis, sosial, ekonomi, birokrasi, pariwisata, hingga pertanian dipertimbangkan secara detail.

Ia menilai hubungan sosial-ekonomi warga di empat kecamatan tersebut dengan Kota Sukabumi sudah terbentuk kuat, sehingga penggabungan wilayah dianggap logis dan realistis.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bahwa kota membutuhkan tambahan sekitar 1.500 hektare lahan untuk pengembangan kawasan industri, pertanian, dan pendidikan.

Bergabungnya Susukecir disebut menjadi syarat penting akselerasi ekonomi, perluasan investasi, dan penguatan daya saing kota.

Dengan dukungan Komisi II DPR, pembahasan lanjutan akan digelar bersama Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, keputusan final tetap bergantung pada prosedur hukum, kelengkapan kajian teknis, serta aspirasi masyarakat di wilayah terdampak.

Baca Lainnya

Soroti Biaya Fantastis, BaraNusa: Jangan Jadikan May Day Panggung Kosong

3 Mei 2026 - 23:15 WIB

Soroti Biaya Fantastis, Baranusa: Jangan Jadikan May Day Panggung Kosong

Target 3 Juta Rumah, Sari Yuliati Tegaskan Komitmen Prabowo Bangun Hunian Layak

3 Mei 2026 - 22:41 WIB

Target 3 Juta Rumah, Sari Yuliati Tegaskan Komitmen Prabowo Bangun Hunian Layak

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut BUMD Migas

3 Mei 2026 - 22:31 WIB

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut Bumd Migas
Trending di Nasional