Menu

Mode Gelap
Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah Pastikan Transparan dan Adil, Dindikbud Lebak Matangkan Tahapan SPMB City Diterpa Cedera, Rodri Terancam Absen Saat Perburuan Gelar Memanas Bank BJB dan Bank Banten Pererat Silaturahmi dan Kerja Sama Antar Bank Daerah

Nasional

Matahukum Sebut Jaksa Agung Memahami Kebijakan Prabowo Soal Penghematan Anggaran Lewat Rakerna Virtual


					Keterangan foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (11/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (11/10/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Matahukum menyebut kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang menggelar secara virtual Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2026 bisa menjadi contoh momentum efisiensi anggaran negara. Menurut Matahukum, Rakernas Kejaksaan RI tahun 2026 secara virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia dari kantor masing-masing, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) hingga perwakilan kejaksaan di luar negeri.

“Layak diapresiasi langkah Jaksa Agung Burhanuddin yang menggelar Rakernas Kejaksaan tahun 2026 secara virtual,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mukhsin Nasir, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Untuk diketahui, mulai dari Selasa (13/01/2026), hingga Kamis (15/01/2026), Kejaksaan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026, dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas kali ini digelar secara virtual melalui zoom meeting. Artinya setiap satuan kerja kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) hingga perwakilan kejaksaan di luar negeri, tak perlu datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Tapi cukup mengikuti kegiatan rapat melalui teknologi virtualisasi dari kantornya masing-masing di seluruh Indonesia.

Pria yang kerap disapa Daeng tersebut memuji kebijakan “brilian” Jaksa Agung Burhanuddin sebagai langkah penghematan anggaran yang efektif dan efisien.

Bayangkan, kata Daeng berapa miliar rupiah anggaran yang dihemat kejaksaan kalau kegiatan itu dilaksanakan secara virtual jika dibandingkan dengan penyelenggaraan bila dilakukan lewat tatap muka di Kejagung.

“Kan panitia Rakernas menanggung mulai dari biaya transportasi, akomodasi dan biaya lainnya. Bisa mencapai puluhan miliar bahkan hingga ratusan miliar,” ucap Daeng.

Menurut Daeng, dengan langkah ini Jaksa Agung Burhanuddin sangat memahami kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran.

“Semestinya Kementerian/Lembaga Negara lainnya mencontoh apa yang dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin. Jangan bikin kegiatan di hotel-hotel mewah atau jor-joran menggunakan anggaran,” tutup Daeng.

Baca Lainnya

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola

22 April 2026 - 17:03 WIB

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja Mbg Masih Diabaikan Pengelola

CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta

22 April 2026 - 15:37 WIB

Cba Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

21 April 2026 - 21:42 WIB

Kapal Pertamina Dikuasai Wna: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage Dan Ancaman Kedaulatan
Trending di Nasional