Menu

Mode Gelap
Laporta Tolak Tawaran Rp 4,9 Triliun PSG untuk Lamine Yamal Lammens Jadi Tembok MU di Kandang Everton Sesko Jadi Penentu, MU Curi Kemenangan di Markas Everton Ramadan Tanpa Khawatir, Bulog Siapkan Pasokan dan Pasar Murah Kejati Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan Tambang, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp500 Miliar Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Truk Tambang untuk Perbaikan Jalan

Nasional

LPDP Disebut Investasi SDM, DPR Minta Akuntabilitas Alumni


					Keterangan foto: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Perbesar

Keterangan foto: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Teropongistana.com Jakarta – Polemik di ruang publik terkait penerima beasiswa negara memicu respons parlemen. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya tanggung jawab moral bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menurut Hetifah, LPDP tidak semata bantuan biaya pendidikan. Program tersebut merupakan instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul yang diharapkan berkontribusi pada pembangunan nasional.

Ia menekankan bahwa dana LPDP berasal dari keuangan publik, sehingga melekat ekspektasi terhadap para penerimanya. Negara, kata dia, berharap lulusan beasiswa kembali dan memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.

“Karena berasal dari dana publik, penerima memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk pulang serta berkontribusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Hetifah memahami munculnya sensitivitas masyarakat atas berbagai narasi yang berkembang. Di tengah harapan besar agar alumni beasiswa negara berperan membangun bangsa, pernyataan yang dinilai menjauh dari semangat kebangsaan berpotensi menimbulkan kekecewaan.

Meski begitu, ia mengingatkan agar persoalan tidak disikapi berlebihan. Menurutnya, status kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan ranah personal. Fokus negara seharusnya pada kepatuhan terhadap kontrak dan kewajiban setelah studi.

“Akuntabilitasnya ada pada kepatuhan kontrak, komitmen kembali, dan kontribusi nyata untuk Indonesia,” tegas legislator Fraksi Golkar dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut.

Komisi X DPR juga mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan bagi penerima beasiswa, peningkatan pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik. Ia menilai penguatan sistem lebih penting dibanding merespons polemik secara reaktif dengan aturan baru.

Hetifah menegaskan, LPDP merupakan investasi negara dalam kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap dana pendidikan, katanya, harus kembali menjadi manfaat bagi Indonesia melalui karya dan tanggung jawab publik para penerima.

Ia menutup dengan pesan bahwa beasiswa negara bukan sekadar kesempatan menempuh pendidikan di luar negeri, melainkan amanah publik yang perlu dibayar dengan kontribusi nyata bagi bangsa.

Baca Lainnya

Anggota Komisi XI DPR RI Tekankan Pengawasan Efektivitas Insentif Ramadan 2026

24 Februari 2026 - 18:24 WIB

Anggota Komisi Xi Dpr Ri Tekankan Pengawasan Efektivitas Insentif Ramadan 2026

Jerry Massie Dugaan Keterkaitan Tantangan Debat BEM UGM dengan PSI dan Gibran

24 Februari 2026 - 18:14 WIB

Direktur Eksekutif P3S Soroti Narasi Dpr Dan Tunjangan Rp50 Juta

Anggota DPR Diduga Konflik Kepentingan, Tiga Tambang Nikel di Maluku Utara Disorot

24 Februari 2026 - 17:28 WIB

Anggota Dpr Diduga Konflik Kepentingan, Tiga Tambang Nikel Di Maluku Utara Disorot
Trending di Nasional