Teropongistana.com JAKARTA – Langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuai sorotan tajam. Salah satunya dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, dia menilai, kasus ini harus diselidiki sampai ke akarnya, termasuk memanggil dan memeriksa langsung Menteri PUPR, Dody Hanggodo.
Pernyataan Dody yang mengaku menemukan banyak “keanehan” dalam draf laporan 50 halaman yang diterimanya, hingga menuding adanya deep state di kementerian yang dipimpinnya, justru menjadi titik awal masalah.
“Yang menimbulkan isu adanya banyak penyimpangan itu adalah menteri sendiri. Karena itu, logikanya sangat jelas: Harusnya menteri sendiri yang diperiksa dan diminta pertanggungjawabannya,” tegas Mukhsin Nasir, Senin (8/4/2026).
Pernyataan ke Media Harus Ditelusuri
Mukhsin menekankan bahwa sebagai pucuk pimpinan, segala pernyataan yang disampaikan Dody Hanggodo ke berbagai media harus menjadi objek penyelidikan. Pernyataan tersebut tidak bisa sekadar menjadi konsumsi publik tanpa diikuti pembuktian hukum yang nyata.
“Pernyataan menteri di berbagai media harus ditelusuri. Jangan sampai tuduhan-tuduhan tersebut hanya menjadi narasi untuk melempar tanggung jawab, sementara substansi masalahnya tidak tersentuh hukum,” ujarnya.
Menteri Bertanggung Jawab
Mukhsin menambahkan, penggeledahan yang dilakukan Kejati DKI adalah langkah awal yang baik. Namun, proses hukum tidak boleh berhenti pada level bawahan atau oknum semata.
“Jika menteri sendiri yang mengakui ada kebiasaan buruk dan penyelewengan yang sudah lama terjadi, maka ia lah yang paling tahu detailnya. Maka, ia wajib hadir, diperiksa, dan menjelaskan semuanya di depan penyidik demi keadilan dan transparansi,” pungkas Mukhsin Nasir.
Sebelumnya, Menteri Dody Hanggodo mengejutkan publik dengan pernyataannya di Solo, Minggu (29/3/2026). Ia menegaskan keberadaan deep state di tubuh kementeriannya.
“Saya hanya mau mengkonfirmasikan apa yang disampaikan Bapak Prabowo Subianto itu sangat-sangat benar, deep state itu ada di semua kementerian, terutama PU,” ujar Dody.
Ia mengklaim menemukan banyak kejanggalan dari draf laporan dugaan penyimpangan anggaran yang tebalnya mencapai 50 halaman.









