Menu

Mode Gelap
Uchok Sky Khadafi: Punya Harta Triliunan, Trenggono Jadi Penantang Terkuat Zulhas di PAN Dave Laksono Harap Gencatan Senjata Iran-AS Jaga Stabilitas Ekonomi Global dan Indonesia Gawat, Diduga Tak Berizin Lengkap, Kandang Ayam Broiler di Ciomas Serang Disorot Mahasiswa Matahukum Desak BPK dan KPK Telusuri Penggunaan Fasilitas Negara untuk Partai Politik Ketua DPRD Kota Serang: SiLPA APBD 2025 Rp73,1 Miliar Belum Cukup Tutupi Defisit Anggaran 2026 12 Advokat Baru Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Papua Barat, La Ode Ghondohi Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Nasional

Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat


					Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Perbesar

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan pengungkapan jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam menghadapi ancaman serius terhadap masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Ia menilai tindakan tegas aparat menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional sekaligus melindungi masyarakat dari dampak destruktif judi online.

“Pemberantasan perjudian online juga sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Habiburokhman menegaskan, praktik perjudian online kini telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital, melibatkan aliran dana besar, dan berpotensi memicu tindak pidana lain seperti pencucian uang hingga penipuan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar mampu memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk dalam pengawasan sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional untuk mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.

“Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polri berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di salah satu gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026), aparat mengamankan 320 WNA dan seorang WNI yang diduga berperan sebagai admin situs judi online.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber serta mencegah Indonesia dijadikan basis operasional jaringan judi online internasional. (David)

Baca Lainnya

Uchok Sky Khadafi: Punya Harta Triliunan, Trenggono Jadi Penantang Terkuat Zulhas di PAN

27 Juni 2026 - 20:28 WIB

Uchok Sky Khadafi: Punya Harta Triliunan, Trenggono Jadi Penantang Terkuat Zulhas Di Pan

Dave Laksono Harap Gencatan Senjata Iran-AS Jaga Stabilitas Ekonomi Global dan Indonesia

27 Juni 2026 - 20:27 WIB

Dave Laksono Harap Gencatan Senjata Iran-As Jaga Stabilitas Ekonomi Global Dan Indonesia

Matahukum Desak BPK dan KPK Telusuri Penggunaan Fasilitas Negara untuk Partai Politik

27 Juni 2026 - 18:31 WIB

Matahukum Desak Bpk Dan Kpk Telusuri Penggunaan Fasilitas Negara Untuk Partai Politik
Trending di Nasional