Menu

Mode Gelap
BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI MataHukum Dukung Aksi BEM UI, Soroti Kebijakan Mencekik dan Korupsi Brutal Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan TMP Tri Jaya Sakti Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong

Nasional

SIKAT…!KAI Daop 1 Tegaskan Tak Ada Pungli di Area Stasiun Bekasi


					SIKAT…!KAI Daop 1 Tegaskan Tak Ada Pungli di Area Stasiun Bekasi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM BEKASI – PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa di area parkir Stasiun Bekasi Timur tidak ada pungutan liar seperti informasi beberapa saat lalu di media sosial. Dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen. Sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi, bukan pungutan liar. Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola.

Apabila ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia di kawasan Stasiun Bekasi Timur maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.

Adapun saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online. Jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100m untuk dapat menuju hall stasiun.

Baca juga : Bupati Bekasi Dan Plt Walikota Bekasi Hadiri Peringatan Hari Jadi Format Yang Ke 2

 

PT KAI Daop 1 menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan jasa KA agar dapat mengatur waktu keberangkatannya menuju stasiun dan memperhatikan ketentuan serta persyaratan yang berlaku.

Berikut persyaratan menggunakan KRL yang saat ini berlaku sesuai surat edaran dari Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid 19 :
– Setiap pengguna layanan KRL sudah melakukan vaksinasi Covid-19
– Menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun
– Bagi penumpang yang tidak memiliki smartphone, bisa memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama

KAI Daop 1 Jakarta bersama KAI Commuter berkomitmen untuk selalu meningkatkan kenyamanan penumpang kereta baik di area stasiun maupun di atas KA.

Calon penumpang KA dapat mengetahui informasi perjalanan dengan menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial @KAI121 dan @commuterline terkait KRL.

 

Baca Lainnya

BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

12 Juni 2026 - 21:57 WIB

Baranusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya Dalam Mengawal Aksi Mahasiswa Di Bundaran Hi

MataHukum Dukung Aksi BEM UI, Soroti Kebijakan Mencekik dan Korupsi Brutal

12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Matahukum Dukung Aksi Bem Ui, Soroti Kebijakan Mencekik Dan Korupsi Brutal

Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong

12 Juni 2026 - 15:18 WIB

Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa Di Kecamatan Cijeruk Dan Cigombong
Trending di Nasional