Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

Hukum

Puluhan Kobran PT AMNT Mogok Makan di Depan Komnas HAM


					JAKARTA,13/12-MOGOK MAKAN MENUNTUT KEADILAN. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang melakukan aksi mogok makan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Mogok makan yang dilakukan sebanyak 17 peserta aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas dugaan tindakan kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan PT. Amman Mineral yang merupakan tambang terbesar nomor dua di Indonesia tersebut. Para pengunjukrasa mendesak kepada Komnas HAM agar memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi Nasional itu yang sangat merugikan bagi masyarakat Sumbawa Barat. KONTAN/Fransiskus Simbolon Perbesar

JAKARTA,13/12-MOGOK MAKAN MENUNTUT KEADILAN. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang melakukan aksi mogok makan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Mogok makan yang dilakukan sebanyak 17 peserta aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas dugaan tindakan kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan PT. Amman Mineral yang merupakan tambang terbesar nomor dua di Indonesia tersebut. Para pengunjukrasa mendesak kepada Komnas HAM agar memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi Nasional itu yang sangat merugikan bagi masyarakat Sumbawa Barat. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Teropongistana.com Jakarta – Sebanyak 17 orang korban perusahaan tambang emas dan tembaga, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar aksi mogok makan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di jalan Latuharhary No 4B Menteng Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022) hari ini.

Aksi ini ditengarai akibat dugaan berbagai tindakan kejahatan dan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan tambang terbesar nomor dua di Indonesia tersebut. Mogok makan sebagai simbol aksi protes serta desakan kepada Komnas HAM memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi nasional itu.

“Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung,” kata Ketua Aliansi Anti Mafia Tambang (AMANAT), Erry Satriawan di Jakarta, Selasa, (13/12)

Aksi mogok makan yang mereka sebut sebagai melawan kejahatan Amman Mineral kepada rakyat Sumbawa Barat tersebut akan berlangsung hingga Jum’at (16/12).

Aliansi juga meminta Istana negara, kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Komnas untuk segera turun tangan menyikapi penindasan dan kejahatan HAM tadi. Terutama, rekayasa dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) hak masyarakat yang dilakukan sejak 2017 silam.  Erry Satriawan menegaskan, berbagai sekandal tenaga kerja, serikat, PHK suka suka, serta merenggut hak warga memperoleh pekerjaan dilakukan manajemen Amman. Belum lagi, matinya pengusaha lokal dan pelanggaran aturan soal best mining practice terutama pasca tambang menjadi ancaman mengerikan bagi warga ketika tambang berakhir kelak.

“Karenanya kami mendesak otoritas negara, baik bapak Presiden Joko Widodo, Komnas HAM, KLHK, Kemenaker, hingga DPR RI untuk merekomendasikan investigasi menyeluruh dan sanksi keras kepada Amman Mineral, karena membuat masa depan rakyat Sumbawa Barat menderita dan susah,” pintanya.

Aksi mogok yang dilakukan warga Sumbawa Barat dari lintas elemen tersebut berlangsung di tengah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi VII DPR RI  yang dijadwalkan pada Rabu, (14/12) waktu Jakarta.  DPR RI utamanya Komisi VII sebelumnya juga merespons munculnya berbagai pengaduan warga Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat. Utamanya, mengenai berbagai skandal penyimpangan PPM, tenaga kerja, persoalan lingkungan dan bisnis gelap oknum management dengan oknum pejabat pemerintah di sana, hingga merugikan masyarakat luas.  AMANAT KSB juga sudah berkirim surat ke berbagai lembaga internasional dan donor terkait pelanggaran HAM, lingkungan, union busting dll yang terjadi di Amman Mineral. Termask tembusan ke PBB dan lembaga terkait di bawahnya dan semua kedutaan besar.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, perwakilan aliansi telah resmi melaporkan berbagai kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan Amman Mineral, dengan mendatangi langsung kantor Komnas HAM. Perwakilan masyarakat sipil ini diterima Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing berserta jajaran.

Baca Lainnya

Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026

9 Maret 2026 - 05:33 WIB

Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan Pada Momentum Iwd 2026

Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan

8 Maret 2026 - 16:47 WIB

Hidupkan Umkm, Matahukum Minta Pengelolaan Mbg Dilakukan Oleh Kantin Sekolah

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran

8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” Dengan Astra Agro, Badko Hmi Ancam Aksi Besar-Besaran
Trending di Hukum