Menu

Mode Gelap
Bayern Vs PSG: Bola Kena Tangan Joao Neves, Kenapa Tak Penalti? Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: PERSAJA Pengawal Kedaulatan dan Stabilitas Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 BT Rugikan Negara Rp306 Miliar Pradhana Probo Resmi Jabat Kajari, Janji Hukum Dukung Ekonomi Kota Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kabupaten Sorong Berakhir

Hukum

Kejati DKI Jakarta Paparkan Capaian Kinerja 2022, Begini Hasilnya


					Kejati DKI Jakarta Paparkan Capaian Kinerja 2022, Begini Hasilnya Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar di hotel Grandhika Iskandarsyah, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menyebut bahwa Rakerda ini dilaksanakan berdasarkan pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

“Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah DKI Jakarta akan menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2022 dan kebutuhannya kedepan,” terang Reda.

Baca juga : Kejari Jakarta Pusat Sita Eksekusi Aset Milik Terpidana Perkara Tipikor PT.Asuransi Jiwasraya yang Berada di Kabupaten Tangerang

Dalam kesempatan itu, turut hadir para Asisten Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Koordinator, para Kasi pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Asisten Intelijen Setiawan Budi Cahyono, selaku Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahun 2022, sebelumnya telah melaporkan dalam Rapat Kerja Daerah kali ini seluruh satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan membahas evaluasi pelaksanaan capaian.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya meminta kepada seluruh jajaran Kejati DKI Jakarta agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas, dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Rakerda tersebut ditutup dengan acara pemberian penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada Kejaksaan Negeri yang berprestasi. (Nanang)

Baca Lainnya

Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: PERSAJA Pengawal Kedaulatan dan Stabilitas

7 Mei 2026 - 07:25 WIB

Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: Persaja Pengawal Kedaulatan Dan Stabilitas

Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

7 Mei 2026 - 05:43 WIB

Kejari Hst Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 BT Rugikan Negara Rp306 Miliar

7 Mei 2026 - 00:49 WIB

Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 Bt Rugikan Negara Rp306 Miliar
Trending di Hukum