Menu

Mode Gelap
Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten

Megapolitan

Presiden Didesak Tindak Tegas Kejati DKI, Berikut Alasannya


Presiden Didesak Tindak Tegas Kejati DKI, Berikut Alasannya Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Pengamat keibjakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, siapapun harusnya taat akan perintah Presiden. Sehingga siapapun tidak boleh melanggar termasuk menggelar kegiatan Halal Bihalal yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (19/5/22) kemarin.

“Harusnya ada punishment (sanksi) biar ada efek jera. Kalau tegur itu tak mempan maka diganti pimpinannya atau ada cara yang lain. Masa bawahan tak taat perintah Presiden,”kata Jerry Massie di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Atas digelarnya Halal Bihalal oleh Kejati DKI bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jakarta, Rabu (18/5/2022), Jerry mempertanyakan komitmen dari Jokowi yang melarang kegiatan halal bi halal.

Baca juga : Ratusan Jaksa Dimutasi, Termasuk Kajati Banten

Jerry mengungkapkan, adanya Halal Bihalal yang digelar Kejati DKI Jakarta maka menunjukkan sebuah tindakan ceroboh dan gegabah seorang kepala negara. Tapi kritikan apapun tetap akan dibela para ‘Buzzer’ di belakangnya. Oleh karena itu Kajati DKI Jakarta harusnya taat akan perintah Presiden. Kajati DKI Jakarta pantas diberikan punishment agar ada efek jera.

“Agak fatal jika ada pejabat tak mengindahkan arahan Presiden. Ini bagian pembangkangan dan menggangap remeh Presiden. Jadi Jokowi harus bertindak, selama ini banyak kebijakan bertentangan dengan perintah Presiden dan ada yang bertindak di luar tupoksi mereka,” tegasnya.

Dihadiri Semua Pimpinan dan Pegawai

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam membenarkan penyelenggaraan Halal Bihalal itu. Acara dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yang diikuti oleh seluruh pimpinan, pegawai Kejati DKI dan IAD wilayah Jakarta. Acara Halal Bi Halal bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jl. Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Mei 2022, pukul 09.00 Wib.

Acara Halal Bihalal tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sekaligus memberikan sambutannya.

“Sementara ceramah Hikmah Halal Bihalal dibawakan oleh Ustad H Taufik Hidayatullah, Pengurus MUI Kelurahan Kebagusan,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Mengakhiri Halal Bihalal, Ustad H Taufik Hidayatullah dalam ceramahnya menyampaikan bahwa menjalin silaturrahmi merupakan salah wujud ketakwaan kepada Allah SWT. Dan mendapatkan kebaikan dari seseorang yang melakukan silaturahmi.

“Dengan menjalin silaturahmi, berarti kita telah menjalankan salah satu pekerjaan yang paling dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya,” imbuhnya.

“Dari sinilah akan melahirkan kebaikan-kebaikan yang pada dasarnya akan kembali kepada para pelaku silatuhami tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, orang yang gemar bersilaturahmi akan memiliki banyak relasi dan sahabat. Sehingga pada akhirnya bisa menjadi salah satu kekuatan untuk membangun kinerja yang lebih baik. (Red)

Baca Lainnya

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan
Trending di News