Menu

Mode Gelap
Kejati Jateng Tetapkan Gus Yazid Jadi Tersangka di Kasus TPPU Pesan Natal 2025, Menag Tekankan Peran Keluarga Menjaga Iman Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Jadi Energi Pemersatu Bangsa UMK Jawa Tengah 2026 Telah Ditetapkan, Namun Sektoral Alas Kaki Masih Terpinggirkan Arema FC Gagal Menang di Kanjuruhan, Ditahan Imbang Madura United Tindak Tegas Mafia Tanah di Bogor

News

Anggota DPR RI Sarankan OJK Tiru Kerja Polri


Anggota DPR RI Sarankan OJK Tiru Kerja Polri Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal Tiongkok selaku pemodal sekaligus diduga sebagai otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal di Indonesia.

Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto mengapresiasi kerja dari Polri begitu cepat mengungkap kasus maraknya pinjol ilegal.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Polri yang dimana secapatnya dapat mengungkap bahwa dibalik pinjol ini adalah WNA,” kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Baca juga 

Legislator Partai Gerindra ini menilai, keseriusan Polri dalam membongkar praktik pinjol ilegal seyogyanya diikuti juga dengan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harusnya campagain (sosialisasi) yang diperlukan masyarakat sehingga tidak terjadi korban pinjol lagi di masyarakat.

“Disinilah yang kita tunggu satu kejelasan terhadap langkah-langkah OJK terhadap pinjol. Dimana justru kita liat OJK harusnya memberikan protect (perlindungan) kepada masyarakat melalui sosialissi akan bahaya pinjol ilegla. Namun ini justru memperkuat pinjol ini dengan memberikan sertifikasi kepada debtcollector-debcollector yang pinjol lakukan. Jadi ini sangat kontradiktif dengan apa yang dilakukan Polri dan OJK,” tegas Wihadi yang juga Anggota Komisi XI DPR ini.

Baca juga

Sebelumnya diberitakan, Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri lantaran menjadi pemodal layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.

WNA itu tersebut diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.

Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa WNA Tiongkok yang ditangkap atas nama WJS alias BH alias JN.

“Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya,” kata Helmy di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca Lainnya

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.

Tak Sekadar Bantuan Banjir, LBH GAN Siap Seret Pengusaha Perusak Hutan ke Jalur Hukum ​Fokus pada Visi Politik & Nasiona

13 Desember 2025 - 10:47 WIB

Tak Sekadar Bantuan Banjir, Lbh Gan Siap Seret Pengusaha Perusak Hutan Ke Jalur Hukum ​Fokus Pada Visi Politik &Amp; Nasiona
Trending di News