Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

Sejumlah Pihak Diduga Melakukan Pencurian Kabel bawah Tanah Milik PT Telkom di Cilegon


Sejumlah Pihak Diduga Melakukan Pencurian Kabel bawah Tanah Milik PT Telkom di Cilegon Perbesar

Teropongistana.com, Cilegon – Sejumlah pihak dari berbagai kalangan diduga melakukan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom di kawasan Temu Putih Kota Cilegon. Sebab, kegiatan tersebut dilakukan saat tengah malam hingga dini hari.

Pantauan dilapangan, tampak sejumlah pekerja melakukan penggalian di beberapa titik, kemudian kabel bawah tanah tersebut ditarik paksa menggunakan truck yang dipasang rantai.

Selain itu juga, kegiatan diduga melibatkan aparat kepolisian dan pegawai Telkom untuk mengamankan dan memantau aktivitas dilapangan. Namun, baik pekerja maupun penanggungjawab kegiatan enggan memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dilokasi mengatakan, usai ditarik paksa kabel bawah tanah tersebut, dikhawatirkan dapat membuat tanah bekas galian amblas. Sebab, tidak ada pemadatan bekas jalur kabel, tetapi hanya menutup sisa galian.

“Itu kan kabelnya diambil, lama-lama tanahnya bisa amblas karena bolong bekas kabel itu. Pekerja kan hanya menutup bekas galiannya saja,” ujarnya, Sabtu (25/02/2023).

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Banten, Suparman U Junaedi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penelusuran mendalam terkait permasalahan tersebut. Jika benar terbukti pengambilan kabel bawah tanah milik PT Telkom itu tidak dilengkapi denga dokumen yang sah, maka pihaknya akan langsung melaporkan dugaan pencurian kepada penegak hukum.

“Kami akan investigasi dahulu. Jika benar dugaan ini memang pencurian, maka akan kami adukan ke Mabes Polri,” tegasnya.

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News