Menu

Mode Gelap
Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security di PN Rangkasbitung KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

News

Sejumlah Pihak Diduga Melakukan Pencurian Kabel bawah Tanah Milik PT Telkom di Cilegon


					Sejumlah Pihak Diduga Melakukan Pencurian Kabel bawah Tanah Milik PT Telkom di Cilegon Perbesar

Teropongistana.com, Cilegon – Sejumlah pihak dari berbagai kalangan diduga melakukan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom di kawasan Temu Putih Kota Cilegon. Sebab, kegiatan tersebut dilakukan saat tengah malam hingga dini hari.

Pantauan dilapangan, tampak sejumlah pekerja melakukan penggalian di beberapa titik, kemudian kabel bawah tanah tersebut ditarik paksa menggunakan truck yang dipasang rantai.

Selain itu juga, kegiatan diduga melibatkan aparat kepolisian dan pegawai Telkom untuk mengamankan dan memantau aktivitas dilapangan. Namun, baik pekerja maupun penanggungjawab kegiatan enggan memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dilokasi mengatakan, usai ditarik paksa kabel bawah tanah tersebut, dikhawatirkan dapat membuat tanah bekas galian amblas. Sebab, tidak ada pemadatan bekas jalur kabel, tetapi hanya menutup sisa galian.

“Itu kan kabelnya diambil, lama-lama tanahnya bisa amblas karena bolong bekas kabel itu. Pekerja kan hanya menutup bekas galiannya saja,” ujarnya, Sabtu (25/02/2023).

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Banten, Suparman U Junaedi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penelusuran mendalam terkait permasalahan tersebut. Jika benar terbukti pengambilan kabel bawah tanah milik PT Telkom itu tidak dilengkapi denga dokumen yang sah, maka pihaknya akan langsung melaporkan dugaan pencurian kepada penegak hukum.

“Kami akan investigasi dahulu. Jika benar dugaan ini memang pencurian, maka akan kami adukan ke Mabes Polri,” tegasnya.

Baca Lainnya

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya
Trending di News