Menu

Mode Gelap
Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji. Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Hukum

Kajati DKI Ungkap Materi Buku KUHP Diperbanyak


Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, Jumat (3/3) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, Jumat (3/3)

Teropongistana.com Jakarta – Kajati DKI Jakarta Usul Pakar Hukum Perbanyak Bikin Buku Bahas KUHP Baru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani Sarankan Prof. Topo Santoso membuat buku yang lebih banyak bahas KUHP baru. Hal tersebut Reda katakan saat acara Launching buku Asas-asas Hukum Pidana yang ditulis guru besar itu di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis 2 Maret 2023.

“Jika kita membaca KUHP yang baru ini lebih humanis karena adanya Restorative Justice, sekedar saran Prof. Topo nanti kemudian membuat buku yang lebih banyak lagi membahas KUHP baru,” kata Reda Martovani, Kamis (2/3/2023).

Baca juga : Komjak: Kepercayaan Tinggi Masyarakat kepada Kejaksaan Berkat Kerja Hebat ST Burhanuddin

 

Kehadiran Reda dalam launching buku tersebut sebagai narasumber yang mengulas buku Asas-asas Hukum Pidana dengan mengatakan bagi kami (jaksa) buku ini modal dasar untuk membuat dakwaan dan dengan buku ini dapat merinci surat dakwaan jaksa penuntut umum dengan menjadikan buku ini sebagai rujukan.

“Buku ini terdapat uraian dan sub uraian yang diurai dengan tuntas disertai dengan pendapat ahli dan KUHP baru,” ucapnya.

Selain itu, mantan Kajati Banten ini mengatakan buku ini juga memanjakan pembacanya, karena mudah dibaca dan detail.

Ketua dewan guru besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyambut baik atas peluncuran buku asas-asas hukum pidana yang dilakukan secara Hybrid (Luring & Daring).

Peluncuran buku yang dipandu oleh Moderator Dr. Febby Mutiara N, S.H., M.H. selalu Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan buku ini penting dalam mendalami hukum pidana karena pikiran dasar yang terdapat dalam hukum konkret atau diluar peraturan hukum konkret di Indonesia.

“Buku ini memuat beberapa materi KUHP baru, mudah-mudahan karya ini dapat bisa digunakan oleh para praktisi hukum dan para aparat penegak hukum,”tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan launching buku Asas-asas Hukum Pidana dihadiri oleh Hakim Agung Prof. Surya Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ditjen PP kemenkumham Prof. Asep, Plt. Ditjen HAM Kemenkumham Dahana serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma. (Deni)

Baca Lainnya

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

4 November 2025 - 15:34 WIB

Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045
Trending di Nasional