Menu

Mode Gelap
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten Perkuat Kesiapan Personel, Polda Banten Gelar Simulasi Sispam Mako dan Kota KH Maman Imanulhaq Sampaikan Duka Cita, Desak Investigasi Lengkap Runtuhnya Ponpes Sidoarjo IKANAS STAN 2025: Kongres dan Reuni Akbar Jadi Momentum Besar Alumni Bangun Negeri

News

Pulihkan Duit Negara 800 Miliar, Kejari Jakbar Terima Penghargaan dari Kemenkeu


Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kamis (19/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kamis (19/10/2023)

Teropongistana.com Jakara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan Kejari Jakarta Barat dalam pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 miliar.

“Benar tadi Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari-red) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai Slipi seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 milyar,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie, Kamis (19/10/202)

Lebih lanjut, kata Lingga, penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sehingga, kata Lingga bisa terus aktif secara professional dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus berperan aktif secara Profesional dan berintegritas dalam hal menjalankan Tugas dan Fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Serta Tindakan Hukum Lain,’’ ucap Lingga.

Sekedar informasi, penyerahan tersebut dilakukan di Direktorat Jendral Bea Cukai di Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur.

Kemudian diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting,, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Anggia Yusran, dan Kepala Seksi Intelijen Lingga Nuarie, (Jum)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit
Trending di Hukum