Menu

Mode Gelap
Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

News

Inovasi Kejari Sanggau Dekatkan Pelayanan Hukum Untuk Desa


					Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., meresmikan program inovasi baru bernama Dangau Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau. Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., meresmikan program inovasi baru bernama Dangau Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Teropongistana.com Sanggau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., meresmikan program inovasi baru bernama Dangau Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Acara peresmian yang berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Aula Daranante, Kabupaten Sanggau, ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat pedesaan di Kabupaten Sanggau.

Kajati Kalimantan Barat menjelaskan bahwa program Dangau Hukum bertujuan untuk memberikan akses hukum yang cepat, tepat, dan berorientasi pada keadilan, kepastian, serta kemanfaatan hukum, terutama bagi masyarakat desa yang sering menghadapi kendala geografis dan demografis.

“Wilayah Kabupaten Sanggau yang luas, terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 163 desa, memerlukan pendekatan khusus agar layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Dangau Hukum hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa,” ujar Kajati Kalimantan Barat.

Nama Dangau Hukum terinspirasi dari filosofi lokal, di mana “dangau” melambangkan tempat sederhana untuk berkumpul, berdiskusi, dan menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Program ini dirancang sebagai ruang bagi masyarakat desa untuk mendapatkan pemahaman hukum, bimbingan, dan penyelesaian masalah secara langsung.

“Dengan memanfaatkan nilai-nilai lokal, Dangau Hukum menjadi simbol pendekatan inklusif dan akomodatif dalam pelayanan hukum. Program ini juga sejalan dengan visi strategis Kejaksaan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern sesuai dengan Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029,” tambah Kajati.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Dangau Hukum mencakup berbagai kegiatan strategis, antara lain:

Pembentukan Rumah Restorative Justice untuk menyelesaikan perkara secara damai.
Program Jaksa Garda Desa, yang melibatkan aparat kejaksaan dalam pendampingan hukum di tingkat desa. Pelayanan dan konsultasi hukum secara langsung maupun daring. Posko akses keadilan khusus bagi perempuan dan anak.

Selain itu, kata Dedy, teknologi informasi dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum secara virtual, sehingga masyarakat desa yang tinggal di daerah terpencil tetap dapat mengakses layanan hukum dengan mudah.

Peresmian Dangau Hukum mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pj. Bupati Sanggau Suherman, yang memuji inovasi ini sebagai langkah nyata dalam mendukung pembangunan hukum di wilayah tersebut.

“Dangau Hukum menunjukkan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada fungsi penuntutan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah pelanggaran hukum melalui pendekatan edukatif dan preventif yang berbasis kearifan lokal. Program ini membawa keadilan lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Suherman.

Kajati Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, BUMN, BUMD, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) atas dukungan penuh terhadap program ini.

Kajari Sanggau berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran hukum sebagai pelindung, pemberdaya, dan sumber keadilan. Program ini diharapkan memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam menciptakan akses hukum yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat pedesaan.

“Kami yakin, dengan dukungan dari semua pihak, Dangau Hukum dapat menjadi model inovasi yang memperkuat penegakan hukum di tingkat desa. Kehadiran program ini membuktikan bahwa hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang keadilan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Kajari Sanggau.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News