Menu

Mode Gelap
Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

News

Inovasi Kejari Sanggau Dekatkan Pelayanan Hukum Untuk Desa


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., meresmikan program inovasi baru bernama Dangau Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau. Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., meresmikan program inovasi baru bernama Dangau Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Teropongistana.com Sanggau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., meresmikan program inovasi baru bernama Dangau Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Acara peresmian yang berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Aula Daranante, Kabupaten Sanggau, ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat pedesaan di Kabupaten Sanggau.

Kajati Kalimantan Barat menjelaskan bahwa program Dangau Hukum bertujuan untuk memberikan akses hukum yang cepat, tepat, dan berorientasi pada keadilan, kepastian, serta kemanfaatan hukum, terutama bagi masyarakat desa yang sering menghadapi kendala geografis dan demografis.

“Wilayah Kabupaten Sanggau yang luas, terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 163 desa, memerlukan pendekatan khusus agar layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Dangau Hukum hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa,” ujar Kajati Kalimantan Barat.

Nama Dangau Hukum terinspirasi dari filosofi lokal, di mana “dangau” melambangkan tempat sederhana untuk berkumpul, berdiskusi, dan menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Program ini dirancang sebagai ruang bagi masyarakat desa untuk mendapatkan pemahaman hukum, bimbingan, dan penyelesaian masalah secara langsung.

“Dengan memanfaatkan nilai-nilai lokal, Dangau Hukum menjadi simbol pendekatan inklusif dan akomodatif dalam pelayanan hukum. Program ini juga sejalan dengan visi strategis Kejaksaan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern sesuai dengan Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029,” tambah Kajati.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Dangau Hukum mencakup berbagai kegiatan strategis, antara lain:

Pembentukan Rumah Restorative Justice untuk menyelesaikan perkara secara damai.
Program Jaksa Garda Desa, yang melibatkan aparat kejaksaan dalam pendampingan hukum di tingkat desa. Pelayanan dan konsultasi hukum secara langsung maupun daring. Posko akses keadilan khusus bagi perempuan dan anak.

Selain itu, kata Dedy, teknologi informasi dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum secara virtual, sehingga masyarakat desa yang tinggal di daerah terpencil tetap dapat mengakses layanan hukum dengan mudah.

Peresmian Dangau Hukum mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pj. Bupati Sanggau Suherman, yang memuji inovasi ini sebagai langkah nyata dalam mendukung pembangunan hukum di wilayah tersebut.

“Dangau Hukum menunjukkan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada fungsi penuntutan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah pelanggaran hukum melalui pendekatan edukatif dan preventif yang berbasis kearifan lokal. Program ini membawa keadilan lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Suherman.

Kajati Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, BUMN, BUMD, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) atas dukungan penuh terhadap program ini.

Kajari Sanggau berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran hukum sebagai pelindung, pemberdaya, dan sumber keadilan. Program ini diharapkan memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam menciptakan akses hukum yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat pedesaan.

“Kami yakin, dengan dukungan dari semua pihak, Dangau Hukum dapat menjadi model inovasi yang memperkuat penegakan hukum di tingkat desa. Kehadiran program ini membuktikan bahwa hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang keadilan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Kajari Sanggau.

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News