Menu

Mode Gelap
Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

News

Pengamat Pertahanan: Ancaman Terhadap Kejaksaan Nyata, Tapi Integritas Internal Lebih Penting dari Sebatas Pengamanan TNI


					Foto Pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno 28 Mei 2025. Perbesar

Foto Pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno 28 Mei 2025.

Teropongistana.com Jakarta — Rencana pengerahan personel TNI untuk membantu pengamanan Kejaksaan mendapat sorotan dari pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno. Menurutnya, langkah tersebut memiliki dasar yang kuat, mengingat riwayat ancaman terhadap institusi penegak hukum itu.

“Ancaman yang dihadapi Kejaksaan adalah nyata,” kata Ario Seno dalam keterangannya, Rabu (28/5). “Ingat peristiwa pengeboman Kejaksaan Agung tahun 2000 dan kebakaran besar tahun 2020? Peristiwa semacam ini berpotensi terulang kembali di kemudian hari.”

Ia juga menyinggung insiden kekerasan terbaru yang menimpa seorang pegawai Kejaksaan di Depok. “Apa lagi kemarin ada kasus pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan di Depok. Ini menambah daftar panjang bentuk-bentuk ancaman terhadap aparat penegak hukum kita.”

Ario menjelaskan bahwa dalam konteks ini, pengerahan TNI dapat berperan sebagai langkah preventif terhadap ancaman eksternal. “Di situlah peran TNI — untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ucapnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengamanan fisik bukanlah solusi tunggal. “Ada yang lebih penting daripada pengerahan kekuatan TNI untuk menjaga Kejaksaan. Biar bagaimanapun, TNI hanya menjaga dari ancaman luar. Tapi dari dalam, hanya integritas dan komitmen Kejaksaan itu sendiri yang dapat mengantisipasi ancaman internal.”

Ia menegaskan bahwa perbaikan institusi harus dimulai dari rekrutmen yang bersih, pembinaan yang konsisten, dan penanaman nilai-nilai inti (core values) yang kuat. “Itulah yang lebih penting dalam menjaga marwah dan esensi Kejaksaan sebagai lembaga hukum negara,” pungkasnya.

Pernyataan Ario menegaskan bahwa stabilitas institusi hukum tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga pada kualitas moral dan profesionalisme internalnya.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News