Menu

Mode Gelap
Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

News

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi Perlindungan PMI


					Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Manado – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dalam menangani isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Nur Rokhmah Hidayah, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor dan wilayah sangat penting dalam menjawab tantangan pelindungan PMI, terutama di negara-negara rawan.

“Penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam menangani isu-isu perlindungan WNI, termasuk pencegahan TPPO,” ujar Nur dalam Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Rabu (27/5/2025).

Pernyataan tersebut muncul tak lama setelah Satuan Tugas Pelindungan Desk P2MI dari Kementerian Luar Negeri melakukan pendampingan dalam pemulangan jenazah N.A., seorang PMI asal Manado yang meninggal akibat sakit saat bekerja di Kamboja pada 26 Mei lalu.

N.A. diketahui bekerja di sektor online scam dan judi daring, dua bidang yang dalam beberapa tahun terakhir sering merekrut tenaga kerja Indonesia secara tidak resmi, khususnya di kawasan Asia Tenggara seperti Kamboja dan Myanmar.

Sebagai tindak lanjut, Desk P2MI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada hari yang sama. Pertemuan ini fokus pada penanganan PMI bermasalah asal Sulut, termasuk pencegahan penempatan non-prosedural di sektor-sektor rentan dan peningkatan perlindungan hukum bagi para korban.

Kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama di berbagai aspek, mulai dari pencegahan, pelindungan, penegakan hukum, hingga komunikasi publik. Diharapkan, sinergi ini dapat menciptakan sistem perlindungan yang lebih tanggap, efektif, dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal menyelamatkan nyawa, tapi juga menjaga martabat PMI sebagai duta bangsa di luar negeri,” tegas Nur.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News