Menu

Mode Gelap
Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

News

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia


					Foto; Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Perbesar

Foto; Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Teropongoistana.com Jakarta – Polemik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) antara Pertamina dan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta kembali memanas. Setelah sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil siap membeli stok tambahan dengan skema impor melalui Pertamina, kini muncul penolakan tegas dari seluruh operator swasta.

Penolakan ini dipicu kandungan etanol dalam BBM Pertamina yang dianggap tidak sesuai spesifikasi standar operasional SPBU swasta. BBM tersebut diketahui memiliki kandungan etanol sekitar 3,5 persen.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai penolakan ini bukan hanya soal teknis, melainkan juga memalukan secara politis bagi Bahlil Lahadalia.

“Masak Ketua Umum Golkar bisa dipermalukan oleh Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Bisa hancur harga diri Bahlil Lahadalia itu,” sindir Uchok dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Menurut Uchok, kesalahan ada pada langkah Bahlil sendiri yang terburu-buru memaksakan SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina tanpa melakukan pengecekan kualitas terlebih dahulu.

“Kenapa sebelum memaksakan SPBU swasta membeli BBM Pertamina tidak melakukan cek and ricek terhadap kualitas. Itu kan syarat mutlak bagi SPBU swasta sebelum memutuskan kerja sama. Jadi ini salah perhitungan besar dari Bahlil,” jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, membenarkan bahwa kandungan etanol memang terdapat dalam produk Pertamina. Namun menurutnya, hal itu masih sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kontennya itu ada kandungan etanol. Secara regulasi diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu, kalau tidak salah sampai 20 persen. Sedangkan dalam produk Pertamina hanya 3,5 persen,” ungkap Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Jakarta.

Meski demikian, SPBU swasta menolak karena beranggapan kandungan etanol, sekecil apapun, bisa memengaruhi kualitas dan performa bahan bakar yang mereka jual. Bagi mereka, menjaga kepuasan pelanggan dan kualitas produk menjadi prioritas utama dibanding sekadar memenuhi kewajiban pembelian.

Polemik ini menempatkan Menteri Bahlil Lahadalia dalam posisi sulit. Di satu sisi, ia berupaya mendorong sinergi antara Pertamina dan SPBU swasta untuk mengamankan stok energi nasional. Namun di sisi lain, justru muncul resistensi keras akibat isu kualitas BBM yang diproduksi di bawah kepemimpinan Simon Aloysius Mantiri.

Hingga kini, belum ada titik temu antara pemerintah, Pertamina, dan SPBU swasta terkait mekanisme pembelian BBM tersebut. Namun penolakan kompak dari para operator swasta diprediksi akan semakin memperumit upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News