Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Tangkap Pelaku Laksa Seba Baduy Diberikan ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat yang Harus Dijaga Seumur Hidup Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, dan Dukungan Politik Batas Jabatan Ketum Partai: Antara Harapan Regenerasi dan Risiko Perpecahan Organisasi Matahukum Cium Agenda Elit Politik di Lingkaran Presiden Prabowo Dituduh Kabur Lewat Pintu Belakang, Ketum PB PMII Digeruduk Massa Kader Maluku

News

Batas Jabatan Ketum Partai: Antara Harapan Regenerasi dan Risiko Perpecahan Organisasi


					Keterangan Poto: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perbesar

Keterangan Poto: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Teropongistana.com Jakarta – Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode kembali menghidupkan perdebatan mendasar tentang kondisi internal partai politik di Tanah Air: apakah organisasi politik di Indonesia telah berjalan berdasarkan sistem dan aturan yang jelas, atau masih sangat bergantung pada sosok dan pengaruh individu tertentu.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia sekaligus pengamat politik, Arifki Chaniago, menilai wacana ini tidak dapat dipandang hanya dari sisi aturan semata. Menurutnya, terdapat ketegangan yang nyata antara keinginan untuk mewujudkan demokratisasi di lingkungan partai dengan kenyataan bahwa sebagian besar struktur organisasi politik masih bersifat personalistik.

“Secara prinsip, pembatasan masa jabatan memang bertujuan baik, yakni mendorong pergantian kepemimpinan dan regenerasi kader. Namun, dalam konteks Indonesia, kita juga harus memahami cara kerja partai politik yang hingga kini banyak masih bertumpu pada figur kunci sebagai penentu arah dan kekuatan organisasi,” ujar Arifki, Minggu (26/4/2026)

Dalam kerangka yang ideal, pembatasan masa jabatan merupakan langkah strategis untuk mencegah penumpukan kekuasaan dalam waktu yang lama pada satu orang. Akan tetapi, dalam praktiknya, kepemimpinan yang berlangsung dalam jangka panjang justru seringkali menjadi faktor yang menjaga keutuhan dan kesatuan internal partai.

Kondisi ini kemudian menimbulkan dilema yang tidak sederhana. Di satu sisi, pembaruan kepemimpinan sangat dibutuhkan agar organisasi tetap dinamis dan memberikan ruang persaingan yang sehat bagi kader. Namun di sisi lain, stabilitas organisasi juga menjadi kebutuhan utama agar partai dapat berfungsi dengan baik sebagai sarana perjuangan politik.

“Ketika sosok yang selama ini menjadi penyeimbang dan penggerak organisasi harus diganti, pertanyaan yang muncul bukan hanya soal siapa yang akan menjadi penggantinya, melainkan apakah sistem yang ada di dalam partai sudah cukup kuat untuk menjaga keberlangsungan organisasi meski kepemimpinan berubah,” jelasnya.

Menurut Arifki, persoalan yang sesungguhnya tidak terletak pada lama atau singkatnya masa jabatan, melainkan pada seberapa kuatnya tata kelola organisasi partai itu sendiri. Selama sistem pembinaan kader dan pembagian wewenang belum berjalan dengan baik dan konsisten, maka penerapan pembatasan masa jabatan hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya secara mendasar.

“Tanpa fondasi sistem yang kokoh, pergantian kepemimpinan justru berisiko menimbulkan persaingan yang merusak, bukan menjadi proses pembaruan yang konstruktif bagi organisasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tingkat kesiapan setiap partai politik tidaklah sama. Ada organisasi yang sudah memiliki tata kelola yang relatif matang, namun tidak sedikit pula yang seluruh kebijakan dan kekuasaannya masih sangat bergantung pada satu atau beberapa tokoh utama. Oleh karena itu, penerapan aturan yang seragam untuk seluruh partai dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang beragam.

“Bagi sebagian partai, pembatasan masa jabatan bisa menjadi pendorong kemajuan. Namun di sisi lain, pada organisasi yang masih lemah sistemnya, kebijakan ini justru berpotensi memicu perpecahan dan kehancuran organisasi,” ujarnya.

Pada akhirnya, Arifki menegaskan bahwa perdebatan ini tidak boleh berhenti hanya pada soal pembatasan periode jabatan semata. Diskusi harus diperluas ke arah yang lebih mendasar, yaitu bagaimana membangun sistem demokrasi internal yang baik tanpa harus mengorbankan kekuatan dan keberlangsungan organisasi politik itu sendiri.

“Yang paling dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian sosok pemimpin, melainkan penguatan sistem organisasi. Di situlah letak tugas besar yang harus diselesaikan bersama,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Laksa Seba Baduy Diberikan ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat yang Harus Dijaga Seumur Hidup

26 April 2026 - 21:52 WIB

Laksa Seba Baduy Diberikan Ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat Yang Harus Dijaga Seumur Hidup

Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, dan Dukungan Politik

26 April 2026 - 21:46 WIB

Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, Dan Dukungan Politik

Matahukum Cium Agenda Elit Politik di Lingkaran Presiden Prabowo

26 April 2026 - 21:26 WIB

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto Ke Tokyo Awal April Ini Bukan Sekedar Kunjungan Kehormatan Diplomasi Biasa Atau Sekedar Seremoni “Kulon Newun” Pemimpin Baru. Ini Bukan Merupakan Hal Yang Baru Dalam Kemitraan Ini, Indonesia-Japan Maritime Forum (Ijmf) Yang Di Luncurkan Sejak 2016 Menjadi Wadah Rutin Bagi Kedua Negara Dalam Membahas Isyu Sensitive Dan Strategis
Trending di Headline