Menu

Mode Gelap
Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

News

TOP…!Ombudsman Apresiasi Kapolda Banten Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik


TOP…!Ombudsman Apresiasi Kapolda Banten Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan apresiasi kepada Kapolda Banten dibawah kepemimpinan Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan jajarannya karena Polda Banten kembali meraih prestasi. Kata Dedy, Polda Banten raih berpredikat terbaik dalam dimensi kepuasan pelayanan publik.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Capaian Program Prioritas Kapolri Triwulan III pada beberapa waktu yang lalu, sekitar pukul 19.00 Wib. Anev dilakukan di Posko Presisi Mabes Polri, diikuti oleh Pejabat Utama Mabes Polri dan seluruh Kapolda melalui virtual meeting.

Baca juga 

Dikatakan Dedy, sebagaimana diketahui, Posko Presisi yang dibentuk oleh Mabes Polri melakukan evaluasi secara periodik terhadap capaian Program Prioritas Kapolri di semua Satuan Kerja (Satker) Mabes Polri dan juga Polda-Polda jajaran. Menurut Dedy, posko Presisi Mabes Polri bahkan menggandeng lembaga survei profesional, Charta Politika Indonesia, untuk melakukan penelitian dan survei tentang implementasi Program Prioritas Kapolri.

“Hasilnya, sesuai survei pada periode Triwulan III Tahun 2021, Polda Banten mendapatkan predikat terbaik dalam dimensi kepuasan pelayanan publik dengan indeks nilai kepuasan masyarakat sebesar 84,3 peresn. Penilaian pada dimensi ini terkait dengan kepuasan pada kinerja Polda Banten dalam pelayanan publik, kepuasan pada kinerja Polda Banten dalam pelayanan online dan delivery service system serta kepuasan pada kinerja Polda Banten dalam tindak lanjut layanan hotline 110.”ucap Kepala Ombudsman Banten, Kamis (24/11).

Baca juga 

Dijelaskan Dedy, Tiga indikator penilaian pada survei dimensi kepuasan pelayanan publik ini menjadi nilai positif yang harus dipertahankan oleh jajaran Polda Banten. Menurut Dedy, upaya yang dilakukan oleh Polda Banten dalam menjalankan program Kapolri secara serius dan sungguh-sungguh membuahkan hasil yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Selama ini Kapolda Banten telah mensosialisasikan Program Pendekar Banten, yaitu polisi yang empati, mengayomi dan dekat dengan rakyat. Program Pendekar Banten ini merupakan perwujudan dari Program Presisi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.”ujar Dedy.

Lanjut Dedy, pelayanan publik yang dilakukan kepada masyarakat pada akhirnya masyarakat itu sendiri yang melakukan penilaian terhadap pelayanan-pelayanan yang dilakukan. Kata Dedy, saat ini melalui survei kepuasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Mabes Polri dengan pihak ketiga menempatkan Polda Banten di posisi terbaik (nomor satu).

“Capaian ini harus terus dipertahankan oleh Polda Banten dan diharapkan dapat menginsipirasi serta ditiru oleh Polda polda lainnya se Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik yang baik dan prima dari Kepolisian.”terang Dedy. (Red)

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News