Menu

Mode Gelap
Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

News

LBH Konsumen Jakarta Bela Keebijakan Menteri BUMN, Ada Apa


					LBH Konsumen Jakarta Bela Keebijakan Menteri BUMN, Ada Apa Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Sehubungan dengan adanya sidak Mentri BUMN Erick Tohir ke SPBU Pertamina di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur beberapa hari yang lalu dan menemukan adanya fasilitas umum seperti toilet berbayar sehingga membuat Mentri BUMN Erick Tohir marah dan akan memberi peringatan kepada Direktur Pertamina, mendapat dukungan dari LBH Konsumen Jakarta, kata Zentoni, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta.

Zentoni menilai adanya fasilitas umum seperti toilet berbayar sangat merugikan konsumen Indonesia karena tidak membawa keadilan bagi Konsumen Indonesia yang telah membeli bensin atau solar seharusnya gratis seperti ketika berbelanja di Minimarket Indomaret atau Alfmart setiap konsumen yang berbelanja dapat menggunakan fasilitas toilet secara gratis.

Baca juga : Zentoni Ditunjuk Menjadi Kuasa Hukum Konsumen Apartemen Cimanggis City

Padahal kata Zentoni, dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah sangat jelas disebutkan bahwa Konsumen memiliki hak diantaranya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi
barang dan/atau jasa.

“Kedepan LBH Konsumen Jakarta berharap kepada Mentri BUMN Erick Tohir agar menggratiskan fasilitas umum seperti toilet di seluruh SPBU di Indonesia baik SPBU milik Pertamina atau milik swasta lainnya.” tutup Zentoni.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News