Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Hadiri Apel Ikrar Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Pandeglang Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian Demi Perkuat Ketahanan Pangan Gugatan PTPN IV atas 96 Warga Gurilla Pematangsiantar Ditolak Majelis Hakim Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Bersih di Panongan, TNI dan Warga Bersatu Ciptakan Lingkungan Sehat Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak dan Pandeglang Reynold Efendy Sambangi Workshop Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun

Nasional

WOW…!Relawan Puji Kejati Banten Selamatkan 59 Triliun Duit Negara


					WOW…!Relawan Puji Kejati Banten Selamatkan 59 Triliun Duit Negara Perbesar

TEROPONGISTANA.COM BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang berhasil melakukan pemulihan aset milik PT Krakatau Steel. Aset yang diselamatkan Kejati Banten tersebut senilai Rp 59 triliun.

“Kita dari relawan mengapresiasi Kejati Banten dalam melakukan penyelamatan aset Krakatau Steel. Hal itu tentu sangat sejalan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo terutama dalam memberantas mafia tanah.”ucap Pengurus Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman, Jumat (31/12) di Serang.

Menurut pentolan aktivis 98 tersebut, berharap penyelesaikan kasus pertanahan di Cilegon Banten bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan. Yures menyebut, penegak hukum juga mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pendampingan perizinan investasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melakukan pendampingan lahan, sehingga investor tidak panik atau merasa nyaman untuk berinvestasi.”kata Yures.

Sebelumnya diberitakan tentang, Pemulihan aset milik PT Krakatau Steel senilai Rp 59 triliun berhasil diselamatkan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Banten. Aset itu sebelumnya dikuasai pihak ketiga dan saat ini dikembalikan kepada milik negara.

Baca juga : Relawan Jokowi Minta Security di Pasar Pagi Mangga Dua Tak Buat Gaduh

Penyelamatan aset itu berdasarkan dari laporan pencapaian sepanjang Januari hingga Desember 2021. Selain aset milik PT KS, beberapa aset milik negara juga berhasil diselamatkan seperti aset Pemprov Banten, Bapenda Pemprov Banten, Bank BJB, PT Pelindo II dan PT Telkom.

“Soal pemulihan Rp 59 triliun ini, di pemulihan kekayaan negara terkait dari permohonan PT KS di tanah hamparan hak pengelolaan ke PT KS,” kata Asisten Perdata dan TUN Kejati Banten Herlina Setyorini di Jalan Serang-Pandeglang, Kamis (30/12/2021).

PT KS katanya mendapat pelimpahan tanah hamparan itu dari negara sejak tahun 1960. Nilainya berkembang dan sekarang jika dikonversikan menjadi Rp 59 triliun.

Namun, sejak tahun 2018 ada pihak ketiga yang mengklaim tanah PT KS itu. Bidang Perdata dan TUN lalu mendampingi PT KS dalam proses pengembalian aset.

Tanah hamparan itu lanjutnya akan diinvestasikan untuk pembangunan pabrik petrokimia PT LOTTE Chemical. “Sehingga membantu investasi yang akan dipakai Chemical LOTTE. Sehingga pemulihan itu perolehan aset tahun 1960 yang diperkirakan sekarang Rp 59 triliun,” pungkasnya. (Nanang)

Baca Lainnya

Gugatan PTPN IV atas 96 Warga Gurilla Pematangsiantar Ditolak Majelis Hakim

8 Mei 2026 - 18:38 WIB

Gugatan Ptpn Iv Atas 96 Warga Gurilla Pematangsiantar Ditolak Majelis Hakim

Libatkan Ribuan Siswa dan Guru, BNN Bentuk Agen Anti Narkoba demi Indonesia Emas 2045

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Libatkan Ribuan Siswa Dan Guru, Bnn Bentuk Agen Anti Narkoba Demi Indonesia Emas 2045

Hantavirus Merebak di Kapal Pesiar, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Siaga dan Perkuat Skrining

8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Hantavirus Merebak Di Kapal Pesiar, Komisi Ix Dpr Desak Pemerintah Siaga Dan Perkuat Skrining
Trending di Nasional