Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Nasional

WOW…!Relawan Puji Kejati Banten Selamatkan 59 Triliun Duit Negara


					WOW…!Relawan Puji Kejati Banten Selamatkan 59 Triliun Duit Negara Perbesar

TEROPONGISTANA.COM BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang berhasil melakukan pemulihan aset milik PT Krakatau Steel. Aset yang diselamatkan Kejati Banten tersebut senilai Rp 59 triliun.

“Kita dari relawan mengapresiasi Kejati Banten dalam melakukan penyelamatan aset Krakatau Steel. Hal itu tentu sangat sejalan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo terutama dalam memberantas mafia tanah.”ucap Pengurus Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman, Jumat (31/12) di Serang.

Menurut pentolan aktivis 98 tersebut, berharap penyelesaikan kasus pertanahan di Cilegon Banten bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan. Yures menyebut, penegak hukum juga mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pendampingan perizinan investasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melakukan pendampingan lahan, sehingga investor tidak panik atau merasa nyaman untuk berinvestasi.”kata Yures.

Sebelumnya diberitakan tentang, Pemulihan aset milik PT Krakatau Steel senilai Rp 59 triliun berhasil diselamatkan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Banten. Aset itu sebelumnya dikuasai pihak ketiga dan saat ini dikembalikan kepada milik negara.

Baca juga : Relawan Jokowi Minta Security di Pasar Pagi Mangga Dua Tak Buat Gaduh

Penyelamatan aset itu berdasarkan dari laporan pencapaian sepanjang Januari hingga Desember 2021. Selain aset milik PT KS, beberapa aset milik negara juga berhasil diselamatkan seperti aset Pemprov Banten, Bapenda Pemprov Banten, Bank BJB, PT Pelindo II dan PT Telkom.

“Soal pemulihan Rp 59 triliun ini, di pemulihan kekayaan negara terkait dari permohonan PT KS di tanah hamparan hak pengelolaan ke PT KS,” kata Asisten Perdata dan TUN Kejati Banten Herlina Setyorini di Jalan Serang-Pandeglang, Kamis (30/12/2021).

PT KS katanya mendapat pelimpahan tanah hamparan itu dari negara sejak tahun 1960. Nilainya berkembang dan sekarang jika dikonversikan menjadi Rp 59 triliun.

Namun, sejak tahun 2018 ada pihak ketiga yang mengklaim tanah PT KS itu. Bidang Perdata dan TUN lalu mendampingi PT KS dalam proses pengembalian aset.

Tanah hamparan itu lanjutnya akan diinvestasikan untuk pembangunan pabrik petrokimia PT LOTTE Chemical. “Sehingga membantu investasi yang akan dipakai Chemical LOTTE. Sehingga pemulihan itu perolehan aset tahun 1960 yang diperkirakan sekarang Rp 59 triliun,” pungkasnya. (Nanang)

Baca Lainnya

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

11 Februari 2026 - 07:45 WIB

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

Aroma Mundur Pejabat KemenPU Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan

10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Aroma Mundur Pejabat Kemenpu Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan

Mugianto Ungkap Pers Harus Jaga Demokrasi dan HAM

9 Februari 2026 - 10:00 WIB

Mugianto Ungkap Pers Harus Jaga Demokrasi Dan Ham
Trending di Headline