Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

News

GMNI Pandeglang Gruduk DPRD Tanya Jaka Mantul


					GMNI Pandeglang Gruduk DPRD Tanya Jaka Mantul Perbesar

TEROPONGISTANA.COM PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan fungsi controling Komisi III DPRD Pandeglang terhadap program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglan, yaitu terkait Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

TB. Muhamad Afandi Ketua DPC GMNI Pandeglang, mengatakan anggaran yang di gelontorkan pada program Jakamantul dari APBD serta DAK yang mencapai Rp 121 Miliar, akan tetapi tidak ada pengawasan terhadap anggota Komisi III DPRD Pandeglang seperti proses lelang pada proyek Jakamantul di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Proses lelang di ULP diduga telah terjadi main mata sehingga perusahaan yang tidak memberikan setoran di awal tidak dimenangkan,” kata TB. M. Afandi Ketua GMNI Pandeglang yang biasa sapa di Bung TB. Kamis, (10/3/22).

Baca juga : PDIP Pandeglang Lakukan Konsolidasi Menuju Pemilu 2024

Lanjut, Ketua GMNI Pandeglang menduga program Jakamantul adalah salah satu syarat dengan setoran sekitar 15 persen sampai 20 persen dari pagu pembangunan. Dengan adanya transaksi itu, maka kualitas proyek pembangunan jalan akan berkurang karena dampak dari potongan tersebut.

“Dengan adanya seperti itu, saya menyakini bahwa secara kualitas dengan otomatis akan berkurang dan akhirnya tentu masyarakat juga yang dirugikan,” katanya.

Baca juga : DPRD Banten Pastikan Stok Beras Bulog Lebak – Pandeglang Aman

Selain itu, pihaknya mempertanyakan sikap komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang terhadap adanya dugaan setoran yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dikarenakan dengan adanya setoran seperti itu, tidak menutup kemungkinan proses pelaksanaan pembangunan akan dikerjakan secara asal-asalan seperti halnya akan mengurangi kualitas

“Kami masih mempertanyakan ketegasan komisi III DPRD Pandeglang. Terus langkah apa yang akan dilakukan jika pada program tersebut ditemukan proses pelaksanaan pada pembangunan terkesan asal-asalan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan atas adanya dugaan main mata pada ULP Pandeglang. Hal tersebut dikatakan agar pembangunan yang dilakukan Pemkab Pandeglang tidak merugikan masyarakat.

“APH harus turun tangan untuk memantau progam Jakamantul yang dimulai dari tahapan lelang tender sampai proses pembangunan, agar nantinya pada pelaksanaan tersebut tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang,” tukasnya. (Dj/Red)

Baca Lainnya

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang

Setahun Berdiri Belum Terbuka, FPHI Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Setahun Berdiri Belum Terbuka, Fphi Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​
Trending di News