Menu

Mode Gelap
Awas Masuk Angin, Politisi PDIP Desak Inspektorat Periksa Dugaan Pungli PPPK di SMAN/SMKN Lebak Tender RSUD Panunggangan Barat Rp30 Miliar Diduga Direkayasa, CBA Desak Audit Menyeluruh Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi Kejagung Bintang Terang Pemberantasan Korupsi di Tengah Tahun yang Penuh Tantangan Buntut Asyik Main Golf Saat Bencana, Matahukum Desak Presiden Pecat Kepala BGN Jaga Kondusifitas, GP Ansor dan Banser Bersama APH Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Sorong

News

Sentral Mahasiswa Minta Polres Tangerang Ringkus Politisi PDIP


Sentral Mahasiswa Minta Polres Tangerang Ringkus Politisi PDIP Perbesar

TeropongIstana.com – Sentral Mahasiswa (SEMA) Tangerang mendesak politisi PDI Perjuangan, Epa Emilia beserta supir pribadinya, Pabuadi, untuk segera ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap Jopie Amir.

Koordinator SEMA Tangerang, Ervin Suryono, menerangkan bahwa Epa Emilia dan Pabuadi masih leluasa berkeliaran tanpa ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga : Relawan GUNTUR : Ganjar Tetap Setia Terhadap PDIP

Seharusnya, lanjut Ervin, dengan sangkaan pasal yang dituduhkan Polres Metro Tangerang Kota kepada Epa Emilia dan Pabuadi, keduanya wajib ditahan sambil menunggu proses persidangan di pengadilan.

“SEMA menuntut anggota kepolisian untuk menahan saudari Epa Emilia dan saudara Pabuadi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam KUHAP dalam pasal 21,” kata Ervin usai menggelar konsolidasi mahasiswa di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (18/08).

Mahasiswa Stisnu Tangerang itu menyebutkan, kasus pidana yang disemat Epa Emilia selaku pejabat publik sebagai tersangka penganiayaan sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Alasannya, kata Ervin, tidak ada transparansi dari pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menerangkan kasus getok pistol yang terjadi kepada Jopie Amir.

Ervin menuturkan, jangan sampai dengan kondisi tersebut ada dugaan main mata antara pihak kepolisian dengan Epa Emilia sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD Kota Tangerang.

“Kami meminta kepolisian transparan dalam proses hukum yg melibatkan penjabat publik ini,” ujar Ervin.

Selain menuntut penangkapan, SEMA Tangerang juga meminta Epa Emilia untuk mundur dari posisinya sebagai anggota DPRD karena telah menciderai marwah lembaga legislatif di Kota Tangerang.

SEMA menilai sikap arogansi Epa Emilia dalam menyelesaikan persoalan pribadinya tidak mencerminkan perilaku seorang pejabat.

“Kami Mendesak Epa, anggota DPRD mundur dari jabatan anggota dewan Kota Tangerang,” tegas Ervin.

Ervin menegaskan apabila pihak kepolisian tidak tegak lurus terhadap aturan yang berlaku, maka SEMA akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Tangerang Kota dan di gedung DPRD.

“Jika persoalan ini tidak menjadi atensi selama 4×24 jam dalam anggota kepolisian maka kami akan melakukan aksi untuk turun kejalan,” kata Ervin Suryono.

Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota menjerat Epa Emilia dan Pabuadi dengan pasal 170 dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor : B/1094/IV/RES.1.6/RESKRIM Tangerng 11 April 2022.

Dengan pasal tersebut, Epa Emilia dan Pabuadi terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (Red)

Baca Lainnya

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.

Tak Sekadar Bantuan Banjir, LBH GAN Siap Seret Pengusaha Perusak Hutan ke Jalur Hukum ​Fokus pada Visi Politik & Nasiona

13 Desember 2025 - 10:47 WIB

Tak Sekadar Bantuan Banjir, Lbh Gan Siap Seret Pengusaha Perusak Hutan Ke Jalur Hukum ​Fokus Pada Visi Politik &Amp; Nasiona
Trending di News