Menu

Mode Gelap
Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Buntut Kematian Driver Ojol, Sahabat Presisi Desak Puan Maharani Mundur dari Jabatan Bentuk Peduli, Kejari Lebak dan Yayasan Uswah Hasanah Perwira Gelar Bakti Sosial Waspada..! Banyak Warga Asing Terlihat di Tengah Aksi Demo Depan Gedung DPR Senayan Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung Dapur Sekolah Bisa Membentuk Karakter Anak Mandiri dan Budaya Antri

News

LBH Konsumen Jakarta Somasi Agen Perjalanan Online


LBH Konsumen Jakarta Somasi Agen Perjalanan Online Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta Somasi pihak Trip.com salah satu agen perjalanan online, Zentoni selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta menerangkan bahwa surat Somasi ini dilayangkan terhadap situs Trip.com terkait tidak ada kepastian pengembalian uang atas pemesanan 2 (dua) kamar di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung dengan No. Pemesanan 14647424194 a/n Rani Aprilani untuk menginap pada tanggal 29-30 Mei 2021 lalu.

“Kami (LBH Konsumen Jakarta) selaku kuasa hukum dari saudara Rahmat Ridwan, terhitung hari ini, telah resmi melayangkan surat Somasi terhadap situs Trip.com”. Ujar Zentoni Kepada awak media, Sabtu (25/09/2021).

Baca juga : 

Lebih lanjut Zentoni mejelaskan, sedianya pada tanggal 29-30 Mei 2021 Klien kami akan menginap di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung, akan tetapi oleh karena adanya kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait Covid-19 dengan memperpanjang penyekatan antar kota dan antar daerah, maka Klien kami melakukan reschedule tanggal kepada pihak Hotel untuk tanggal 12-13 Juni 2021.

Namun kata Zentoni, klien kami telah ditelpon oleh pihak Trip.com mengatakan bahwa tanggal yang diajukan 12-13 Juni 2021 penuh, kemudian pihak Trip.com mengatakan terhadap Klien kami bahwa penginapan ditanggal 29 Mei 2021 dianggap menggantung dan Klien kami diminta untuk meng-email lagi tanggal booking yang baru selain tanggal 12-13 Juni 2021.

“Kemudian alangkah terkejutnya Klien kami pada tanggal 2 Juni 2021 pihak Trip.com membatalkan secara sepihak dengan alasan pihak Hotel Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung menolak pengajuan tanggal pemesanan yang baru, untuk itu Klien kami meminta kembali seluruh uang yang telah disetorkan kepada Trip.com sebesar Rp. 1.832.217,- (satu juta delapan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus tujuh belas rupiah) tetapi hingga saat ini pihak trip.com belum mengembalikan uang tersebut”. Ungkap Zentoni.

Baca juga : Kapolri Layak Dapat Penghargaan Sebagai Bapak Inovasi Polri

Untuk itu, kata Zentoni, pihaknya (LBH Konsumen Jakarta) selaku Kuasa Hukum, memberikan waktu selama 7 (tujuh) hari kepada Trip.com agar segara mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan.

“Untuk menghindari upaya hukum Pidana atau Perdata, kami minta pihak trip.com dapat mengembalikan uang tersebut secara utuh kepada klien kami”. Tegas Zentoni.

Sementara itu, hingga saat berita ini ditayangkan, awak media ini sedang berusaha menghubungi pihak trip.com guna untuk konfirmasi terkait masalah ini.

Baca Lainnya

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung

29 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo Di Depan Dpr Ri, Ricuh Hingga Masuk Ke Gedung

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan

29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan
Trending di News