Menu

Mode Gelap
Kepala BGN Sebut Matahukum Tak Paham Juknis Program MBG Partai Baru Langsung Tentukan Capres, Pengamat: Politik Indonesia Masuk Era “Early Booking” Pilpres 2029 CBA Kritik Kenaikan Biaya Kesehatan dan Psikotes SIM, Dinilai Tak Transparan CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi Gawat, Matahukum Bocorkan Potensi Masalah Hukum Program MBG

Politik

Bahlil Bikin Gaduh, Komisi XII Minta Cabut Aturan Penghapusan Pengecer Jual LPG 3 Kg


					Zulfikar Hamonangan Komisi XII DPR RI. Perbesar

Zulfikar Hamonangan Komisi XII DPR RI.

Teropongistana.com Jakarta – Kebijakan pemerintah melarang pedagang pengecer menjual LPG 3 kilogram (Kg) dikritisi Komisi XII DPR RI.

Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan menuturkan kebijakan ini telah mengakibatkan kelangkaan gas melon tersebut di pasaran lantaran terjadi panic buying di tengah masyarakat.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina menunda sementara untuk pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar Hamonangan dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

Legislator dari fraksi Demokrat ini mengatakan pemerintah sebaiknya menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru. Pasalnya, kebijakan ini telah membuat masyarakat gaduh.

“Sekarang ini hilangkan dulu Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplay kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” tutupnya.

(Rohim).

Baca Lainnya

Tekan Money Politik, Politisi Demokrat Dorong Bawaslu Terlibat Awasi Pilkades

16 Januari 2026 - 07:52 WIB

Tekan Money Politik, Politisi Demokrat Dorong Bawaslu Terlibat Awasi Pilkades

Zulhas Didesak Pecat Anggota DPR RI Muhammad Hatta karena Tidak Amanah

15 Januari 2026 - 21:23 WIB

Zulhas Didesak Pecat Anggota Dpr Ri Muhammad Hatta Karena Tidak Amanah

Pengamat Menilai Perdebatan E-Voting Belum Menyentuh Pokok Persoalan Pilkada

15 Januari 2026 - 09:37 WIB

Pengamat Menilai Perdebatan E-Voting Belum Menyentuh Pokok Persoalan Pilkada
Trending di Politik