Menu

Mode Gelap
Zulhas Didesak Pecat Anggota DPR RI Muhammad Hatta karena Tidak Amanah Skandal Geomembrane PHR Riau Menguat, CBA Minta KPK dan Kejagung Bergerak Cepat Kejaksaan Agung Didorong Periksa Staf Ahli di Lingkungan Keuangan Terkait Dugaan Gratifikasi Menag Serukan Kepedulian Alam dan Sosial dalam Peringatan Isra Mikraj 1447 H CBA Dorong Kejagung Selidiki Kebocoran Rp12,59 Triliun di PT Pupuk Indonesia

Politik

Zulhas Didesak Pecat Anggota DPR RI Muhammad Hatta karena Tidak Amanah


					Keterangan foto : kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kamis (15/1/2026) Perbesar

Keterangan foto : kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kamis (15/1/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Puluhan kader Partai Amanat Nasional (PAN) menggeruduk kantor DPP PAN di kawasan Warung Buncit, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (15/01/2026).

Mereka menanyakan laporan kader PAN Kabupaten Boyolali yang ditujukan ke DPP PAN atas dugaan penyelewengan dana kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan oleh anggota DPR RI Muhammad Hatta yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah 5 yang meliputi Klaten, Surakarta, Sukoharjo dan Boyolali.

Para kader itu antara lain terdiri dari Yamto (Caleg DPRD Boyolali), Agus Purwanto (Ketua Bappilu DPD PAN Boyolali), Atik Rahmawati (Caleg DPRD Boyolali), dan Sendi Rahma Utavi (Caleg DPRD Boyolali).

Kedatangan ke kantor DPP PAN merupakan rangkaian dari upaya memperjuangkan hak yang belum diterima sampai hari ini. Sebelumnya mereka sudah bersurat ke DPW PAN Jawa Tengah dan juga bertemu dengan Muhammad Hatta.

Di kantor DPP PAN mereka tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Akhirnya mereka datang ke kantor redaksi Liranews.com di kawasan Tebet untuk melaporkan masalah ini.

Mereka sangat membutuhkan ketegasan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan tuntas.

Yamto, tokoh masyarakat yang dulu terus dibujuk agar berjuang memenangkan Muhammad Hatta merasa paling kecewa.

“Saya dilamar oleh Mohammad Hatta yang berjanji akan membiayai pertarungan di Boyolali termasuk uang saksi dan serangan fajar. Tapi janji itu sampai sekarang belum dipenuhi, malah nomor ponsel saya ikut diblokir,” tegas Yamto.

Hal itu diungkapkan Yamto dalam acara Dialog Kebangsaan LIRANEWS bertajuk “Menunggu Ketegasan Zulkifli Hasan, Membongkar Kasus Money Politics di Jawa Tengah” yang digelar di kantor LIRANEWS di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Yamto menambahkan, ia dan rekan-rekannya sesama caleg yang dikecewakan telah melakukan upaya kekeluargaan dengan mendatangi secara langsung Mohammad Hatta yang telah terpilih sebagai anggota DPR RI. Sayangnya, upaya tersebut kembali gagal.

“Padahal kami menyaksikan secara langsung ada uang dalam empat plastik kresek yang diserahkan Pak Zulhas kepada Mohammad Hatta di Jakarta. Uang itu seharusnya digunakan untuk kepentingan kampanye dan uang saksi di TPS,” ungkap Yamto.

Keterangan Yamto juga diperkuat Agus Purwanto yang juga menyaksikan secara langsung penyerahan uang dalam empat kantong kresek tersebut. “Waktu itu Pak Zulhas bilang, ‘Oke saya bantu Rp1 miliar,’ maka kami menduga total uang dalam kresek itu berjumlah Rp1 miliar,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, seharusnya uang dalam kresek itu dibuka oleh Mohammad Hatta dan dibagikan secara proporsional kepada seluruh caleg. Tapi faktanya sampai sekarang uang itu tidak jelas nasibnya,” katanya.

Hal senada juga dilontarkan Atik Rahmawati, yang bahkan ikut mendampingi Mohammad Hatta saat musim kampanye. Usai terpilih saat sebagai anggota DPR, Atik mengaku pernah bertemu dengan Mohammad Hatta dan menagih soal janji kampanye termasuk kejelasan uang dalam kresek.

Namun dalam pertemuan itu, sambung Atik, Mohammad Hatta dengan enteng menjawab akan memberikan uang Rp100 juta kepada seluruh caleg PAN di Boyolali yang berjumlah 41 orang. “Pak Hatta waktu itu bilang gampang kalau soal urusan itu, nanti saya kasih Rp100 juta per caleg,” ujar Atik menirukan ucapan Hatta. Namun faktanya, janji itu hingga kini tidak pernah ditepati.

Sementara itu, Sendi Rahma Utavi mengaku cukup trauma dengan peristiwa ketika didatangi para saksi yang tidak memperoleh honor. Sendi tidak bisa berbuat banyak karena memang uang yang dijanjikan Mohammad Hatta tidak pernah diterima.

“Saya merasa dirugikan karena saksi yang direkrut menuntut uang saksi dan saya tidak bisa berbuat banyak,” kata Sendi. (sar).

Baca Lainnya

Pengamat Menilai Perdebatan E-Voting Belum Menyentuh Pokok Persoalan Pilkada

15 Januari 2026 - 09:37 WIB

Pengamat Menilai Perdebatan E-Voting Belum Menyentuh Pokok Persoalan Pilkada

Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi

25 Desember 2025 - 19:03 WIB

Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi

Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional

14 Desember 2025 - 12:55 WIB

Camelia Petir Tekankan Kekompakan Di Puncak Hut Ke-1 Dan Seminar Nasional
Trending di Politik