Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

Daerah

27 Narapidana Teroris Medapatkan Remisi Pada Hut RI ke-78

 Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023). Perbesar

Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023).

Teropongistana.com Bogor – Warga Binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Tahun 2023. Sebanyak 27 warga binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum tersebut.

Pemberian Remisi tersebut diberikan langsung oleh Plt. Kalapas Khusus Kelas IIB Sentul Pada Upacara Pemberian Remisi dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Lapas Sentul. Kamis (17/08/2023)

“Rasa Syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi para warga binaan” tutur Plt. Kalapas Sentul dalam Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya Bapak Menteri berpesan bahwa “ Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program Pembinaan yan diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan teratur.”

Selain itu Bapak Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya berpesan Kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan saya minta untuk melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan.

Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 di akhiri dengan Photo Bersama.

(David/Red)

Baca Lainnya

Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 16:56 WIB

IMG 20241125 WA0224

Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan

23 November 2024 - 22:20 WIB

IMG 20241123 WA0216

Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

22 November 2024 - 22:45 WIB

IMG 20241122 WA0353
Trending di Daerah