Menu

Mode Gelap
Pengamat: Tutut Lebih Pantas, Bahlil Pemimpin Karbitan Direktur CBA Soroti DPR: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025 Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan

News

HARUS DUKUNG…!DPRD Tegaskan Dukung Perda PKL di Pandeglang


HARUS DUKUNG…!DPRD Tegaskan Dukung Perda PKL di Pandeglang Perbesar

Teropongistana.com Banten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang memberikan apresiasi dan mendorong rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Kelompok Pengusaha Micro Anak Indonesia (KPMAI) oleh pemerintah setempat. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Asep Rafiudin Arief, Senin (12/9).

“Alhamdulilah kami sudah bertemu dengan KPMAI membahas tentang perlindungan terhadap keberadaanya PKL lewat Perda. Nantinya akan memudahkan penataan pedagang, karena saat ini sudah marak PKL yang berjualan tidak teratur hingga kadang mengganggu lalu lintas,” ucap Wakil Ketua DPRD Pandeglang, TB Asep Rafiudin, Senin (12/9).

Baca juga : Top Banget ……..! DPRD Kabupaten Dogiyai Kenalkan Produk Lokal Noken Anggrek

 

Dijelaskan Asep, dalam Perda PKL tersebut nantinya akan mengatur regulasi tentang para pedagang yang akan berjualan di Pandeglang. Menurut Asep, adanya Perda PKL tersebut juga salah satu bentuk pengakuan keberadaan PKL di Pandeglang.

Oleh sebab itu, pihaknya juga akan segera mengagendakan pertemuan lanjutan untuk membahas Perda PKL dengan KPMAI yang nantinya akan berkoordinasi dengan Disperindagkop. Pada intinya, kata Asep, DPRD akan mendukung Perda PKL tersebut selama untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi antara instansi harus kompak menyamakan persepsi, jangan sampai nantinya jangan sampai dinas ini menyatakan melarang, dinas lainnya justru menyatakan mendukung,” kata Ase.

Menurut Asep, maraknya PKL yang berjualan di Pandeglang diakui sampai saat ini belum jelas pengaturannya. Bahkan sebagian di antara mereka keberadaannya memadati badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL atau Kelompok Pengusaha Micro Anak Indonesia (KPMAI) Pandeglang, Norman menyatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada DPRD Pandeglang yang akan mendorong Perda PKL. Menurut Norman pihaknya akan terus melakukan pendataan dan sosialiasi tentang pentingnya Perda PKL untuk para pedagang di Pandeglang.

“Kita dari KPMAI akan bersama sama dengan DPRD Pandeglang mendorong Perda PKL agar bisa melindungi para pedagang yang berjualan di Pandeglang,” tutup Norman. (Red)

Baca Lainnya

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir
Trending di News