Menu

Mode Gelap
Dugaan Konflik Kepentingan, Anggota DPRD Depok Diduga Terlibat MBG Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang Rupiah Sentuh Rp18.176 per Dolar AS, IHSG Jatuh 4%, Komisi XI Desak Intervensi Pemerintah Susul Josep Anakotta, ASN Kelurahan Makbusun Ditahan Kejari Sorong Setahun Berdiri Belum Terbuka, FPHI Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​ Pelepasan Saham Sherly Tjoanda Baru Dilakukan Setahun Lebih Setelah Dilantik

News

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang


					Keterangan foto : kantor lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan Perbesar

Keterangan foto : kantor lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan

Teropongistana.com Jakarta – Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menyoroti pengadaan aki (accu) kendaraan operasional di lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan yang dinilai janggal. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan aki truk sampah dalam kurun waktu 2023 hingga 2026 mencapai Rp3,9 miliar, namun di lapangan banyak pengemudi mengeluhkan kualitas aki yang digunakan.

Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, mengatakan pihaknya menemukan adanya ketimpangan antara besarnya nilai anggaran yang terserap dengan kualitas barang yang diterima oleh para sopir truk sampah.

“Berdasarkan hasil penelusuran data anggaran, Sudin LH Jakarta Selatan telah menghabiskan dana sebesar Rp3,9 miliar untuk pengadaan aki kendaraan operasional selama periode 2023 hingga 2026. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak armada yang sering mengalami kendala akibat aki yang cepat soak,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Febri, harga pengadaan aki per unit tergolong tinggi. Pada tahun 2026 rata-rata harga mencapai Rp1.301.379 per unit, tahun 2025 sebesar Rp1.272.036 per unit, sedangkan pada tahun 2024 berkisar antara Rp1.495.801 hingga Rp1.542.918 per unit.

Adapun spesifikasi aki yang dibeli tercantum sebagai Accu Basah N 70-12 Volt, 70 Ah lengkap dengan label orisinal dan air zuur. Dengan harga yang relatif tinggi tersebut, GSBK menilai kualitas barang yang diterima seharusnya mampu menunjang operasional kendaraan secara optimal.

Namun kenyataannya, kata Febri, ratusan pengemudi truk sampah mengeluhkan armada mereka yang kerap mogok akibat aki yang tidak memiliki daya tahan memadai.

“Jika memang barang yang dibeli sesuai spesifikasi dan harga premium, seharusnya tidak muncul keluhan masif dari para pengemudi. Kondisi ini patut dipertanyakan dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

GSBK menduga terdapat kemungkinan ketidaksesuaian antara spesifikasi barang yang tercantum dalam kontrak pengadaan dengan barang yang digunakan di lapangan. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Febri mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar segera turun tangan mengusut proses pengadaan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

“Kami meminta Kejati DKI Jakarta segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengadaan aki di Sudin LH Jakarta Selatan. Penggunaan uang pajak rakyat harus transparan dan akuntabel. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

GSBK menilai langkah penegakan hukum penting dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah serta menjamin operasional armada pengangkut sampah tetap berjalan optimal demi pelayanan publik kepada masyarakat Jakarta.

Baca Lainnya

Setahun Berdiri Belum Terbuka, FPHI Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Setahun Berdiri Belum Terbuka, Fphi Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Korupsi Bgn Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis Di Program Mbg

TNI Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

1 Juni 2026 - 20:08 WIB

Tni Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum
Trending di News