Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

News

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI


					Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Para saksi tersebut antara lain, DM selaku Direktur PT Ciptadana Sekuritas Asia, JKH dan UPS selaku nominee. Selanjutnya, ada JM selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah PT. Maybank Aset Management dan EH selaku Direktur Utama PT. Bumi Citra Permai.

Baca juga : 

  • Kejangung Kembali Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi LPEI
  • Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI

Sementara, satu saksi lainnya, LS selaku Direktur Operasional PT Yuanta Sekuritas Indonesia diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan tersangka TT (Tedy Tjokrosaputro).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,”ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak lewat keterangannya, Rabu (13/10).

Perlu diketahui, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 3M.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh
Trending di Megapolitan