Menu

Mode Gelap
Kondisi Pilu Sri Rahayu SPPG Langkat: Masih Kritis, Belum Bisa Bergerak, Keluarga Tunggak Rp600 Juta Marwan Jafar Dorong Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dukun Berkedok Kiai di Pati Bayern Vs PSG: Bola Kena Tangan Joao Neves, Kenapa Tak Penalti? Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: PERSAJA Pengawal Kedaulatan dan Stabilitas Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 BT Rugikan Negara Rp306 Miliar

Nasional

KAWAL…!Berkas Sambo Cs Dilimpahkan ke PN Jaksel Pekan Depan


					KAWAL…!Berkas Sambo Cs Dilimpahkan ke  PN Jaksel Pekan Depan Perbesar

Teropongistana.com – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan bahwa Perkara Ferdy Sambo dkk akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Alasannya, surat dakwaan sudah hampir selesai. Diperkirakan Senin depan (10/10/2022) berkas perkara akan dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) ke pengadilan.

“Perkara ini akan dilimpahkan secepatnya. Surat Dakwaan (yang dibuat JPU) sudah dikoreksi dan diperbaiki,” kata Jampidum, Fadil Zumhana Harahap, di Jakarta, Rabu (05/10).

Direktorat Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jampidum telah memerintahkan JPU menyusun surat dakwaan sejak perkara dinyatakan lengkap pekan lalu. Penyusunan surat dakwaan memang tak terlalu dipengaruhi keberadaan tersangka.

Perkara Sambo dkk ditangani Direktorat Oharda yang dipimpin Agnes Triani, Agnes sendiri hadir saat penyerahan semua tersangka di Kejagung, Rabu (05/10/2022). Ia memeriksa langsung isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka.

Perkara Sambo terdiri dua perkara. Pertama perkara pembunuhan berencana dengan lima tersangka. Selain Ferdy Sambo dan isteri, ada juga REPL, RRW dan KM. Perkara kedua perintangan penyidikan dengan tersangka Ferdy Sambo, BW, CP, ARA, HK, AN dan IW. (Jum)

Baca Lainnya

Kondisi Pilu Sri Rahayu SPPG Langkat: Masih Kritis, Belum Bisa Bergerak, Keluarga Tunggak Rp600 Juta

7 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kondisi Pilu Sri Rahayu Sppg Langkat: Masih Kritis, Belum Bisa Bergerak, Keluarga Tunggak Rp600 Juta

Pradhana Probo Resmi Jabat Kajari, Janji Hukum Dukung Ekonomi Kota

6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Pradhana Probo Resmi Jabat Kajari, Janji Hukum Dukung Ekonomi Kota

Reses di Cirebon, Dave Laksono Fokus Atasi Kendala Infrastruktur dan Banjir

6 Mei 2026 - 10:51 WIB

Reses Di Cirebon, Dave Laksono Fokus Atasi Kendala Infrastruktur Dan Banjir
Trending di Nasional