Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

News

Setelah Lakukan OTT, Ketua KPK Komitmen Berangus Korupsi


Setelah Lakukan OTT, Ketua KPK Komitmen Berangus Korupsi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya memberangus korupsi di Indonesia.

“Kita bertekad terus bekerja keras tanpa lelah untuk membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi. Kita bekerja keras dan akan terus bekerja keras. Siapa saja yang korupsi kita tangkap,” kata Firli melalui keterangan yang diterima, Minggu (17/10/2021).

Kalimat itu disampaikannya kala dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Alex Noerdin.

“KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ujarnya.

Baca juga

Firli berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung KPK. Eks Kepala Baharkam Polri itu memastikan setiap informasi dari masyarakat akan diperhatikan dan didalami.

“Termasuk keterangan, baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” sebutnya

Filri menyatakan dukungan yang diberikan masyarakat menunjukkan keinginan agar Indonesia terbebas dari praktik-praktik rasuah. Untuk itu, kata Firli, KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

“KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyidikan termasuk menyampaikan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan,” katanya.

Baca juga :Dindikbud Banten Digeledah KPK, Kadis Saya Tak Tau Om

Menurut dia, seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tetapi berdasarkan bukti yang cukup. Dia menerangkan tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana

“Jadi, tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan dengan bukti- bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya,” katanya.

Berdasarkan informasi, dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur. (Red)

Baca Lainnya

CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

3 Juli 2025 - 23:00 WIB

Cba Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News