Menu

Mode Gelap
Skandal Dugaan HP dan Sabu dari Balik Jeruji, Lapas Kelas I Tangerang di Ujung Sorotan Pembakaran Plastik Aluminium di Maja Diduga Ilegal, Ancam Kesehatan Warga CBA Minta Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Rp1,6 Miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas di Gunung Guruh Tudingan Dompet Security Dibantah, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Angkat Bicara

News

Direskrimum Polda Banten Tinjau Penghitungan Suara di Bayah


					Direskrimum Polda Banten Tinjau Penghitungan Suara di Bayah Perbesar

TEROPONGISTANA.COM LEBAK – Pamatwil Polsek Bayah Direskrimum Polda Banten KBP Ade Rahmat Idnal meninjau proses penghitungan suara pelaksanaan Pilkades di sejumlah TPS Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak pada Minggu (24/10).

“Hari ini saya bersama Kapolsek Bayah melihat secara keseluruhan kegiatan penghitungan suara dibeberapa TPS yang ada di Kecamatan Bayah khususnya di Desa Bayah Barat” kata Ade Rahmat.

Ade Rahmat Idnal menjelaskan untuk di Kecamatan Bayah ada satu desa yang melakukan pemilihan dengan 12 TPS, dan jumlah pengamanan sebanyak 40 personel yang terdiri dari personel Polsek Bayah, Satbrimob Polda Banten dan Ditsamapta Polda Banten.

“Kami memastikan penghitungan suara telah sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan Pilkades yang aman, sehat dan kondusif,” ujar Ade Rahmat.

Baca juga 

Terakhir, Direskrimum Polda Banten berpesan untuk para pendukung dan calon kepala desa dapat saling menghormati satu sama lain, jangan ada euforia kemenangan dengan berkerumun yang mengakibatkan terjadinya cluster Covid-19.

“Mari kita sama-sama menjaga situasi kondusif dengan tidak euforia dan untuk pendukung juga tidak perlu terpecah belah setelah ini, apapun hasilnya harus terima dengan lapang dada,” tutup Ade Rahmat. (Bidhumas)

Baca Lainnya

Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas

12 Januari 2026 - 23:42 WIB

Anggota Komisi Viii Dpr Ri, Dini Rahmania.

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn
Trending di Daerah