Menu

Mode Gelap
Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​ Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property Cetak Talenta dan Dosen Berdaya Saing Global, ADI Jalin Kerja Sama Strategis

Hukum

SEGERA…!GMNI Minta Seleksi Panwascam di Pandeglang Dievaluasi


					SEGERA…!GMNI Minta Seleksi Panwascam di Pandeglang Dievaluasi Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Pandeglang menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut agar Bawaslu kabupaten Pandeglang segera Membatalkan surat pengumuman no 133/kp 01/00/KBT-02/10/2022 tentang hasil CAT karena di anggap tidak objektif dan tidak transparan.

“Wujudkan demokrasi yang bersih, bermartabat dan berintegritas, Pokja Bawaslu kabupaten pandeglang harus taat asas kepatutan,evaluasi perekrutan calon anggota panwascam se-kabupaten pandeglang karena tidak selektif,” kata ketua DPC GMNI Pandeglang TB Afandi, Kamis (20/10).

Baca juga : USUT dan LAPORKAN…!GMNI Pandeglang Ungkap Dugaan Kecurangan Seleksi CAT Bawaslu

 

Dikatakan Afandi, Demokrasi telah menjadi arus utama untuk kemajuan suatu negara modern yang menganut bentuk sistem pemerintahan. Kata Afandi, dengan mewujudkan kedaulatan rakyat untuk dijalankan.salah satu point syarat negara dapat disebut sebagai negara demokrasi modern yaitu dengan adanya penyelenggaraan pemilihan umum.

“DKPP harus menindak tegas dan memecat oknum-oknum (POKJA) yang diduga melakukan praktek-praktek kecurangan,” tutur Afandi.
Dijelaskan Afandi, bahwa Pemilihan umum (pemilu) merupakan mekanisme utama sekaligus syarat bagi demokrasi perwakilan dan pemilihan umum(pemilu) diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi dari dan untuk rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pelaksanaan penyelenggaraan pemilu harus mencerminkan nilai nilai demokrasi yang jujur dan adil.

“Integritas menjadi salah satu prinsip yang harus dimiliki oleh badan pengawas pemilu(Bawaslu) kabupaten Pandeglang untuk menjalankan amanah undang undang No.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,bagai mana pemilu serentak 2024 dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas apabila Bawaslu sebagai representasi negara untuk mengawal demokrasi yang baik sudah cacat integritas sejak awal proses pelaksanaan demokrasi,” tutup Afandi. (Dede)

Baca Lainnya

Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan

24 Juni 2026 - 20:37 WIB

Harga Satuan Rp2,2 Miliar Per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub Dki Dipertanyakan

Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya

24 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi Iii Dpr: Hukum Seberat-Beratnya

Fotonya Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, CBA: KPK Harus Usut Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana

24 Juni 2026 - 17:26 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum