Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

News

Pemkot Serang Terima 9 PSU Dari Developer


					Pemkot Serang Terima 9 PSU Dari Developer Perbesar

TEROPONGISTANA.COMSERANG Walikota Serang Syafrudin menerima 9 perumahan yang menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Adapun total perubahan sendiri yang ada di Kota Serang itu berjumlah sekitar 202 perumahan.

“Yang baru menyerahkan PSU ke kita 69 perubahan atau 28 persen, terus kita akan picu supaya mengikuti aturan undang-undang atau Perda nomor 5 tahuh 2020 atas semua diserahkan, kalau sudah diserahkan itu tanggung jawab kami,” kata Walikota Serang Syafrudin kepada awak media, Jumat (5/11).

Baca juga 

Kata Walikota Serang, hampir setiap tahun juga pihaknya menerima penyerahan PSU dari pengembang. Kemudian, di tahun 2021 ini dirinya optimis adanya penambahan penyerahan PSU.

“Diakhir Desember nanti mungkin ada penambahan, dari 9 perumahan mungkin ada penambahan,” katanya.

Kemudian, ada sebanyak 54 orang masyarakat penerima bantuan stimulan dari APBD dengan besaran Rp 15 juta dan APBN Rp 20 juta dengan total 54 rumah.

Baca juga : WOW…!Walikota Serang Berikan Penghargaan PNS Purna Bhakti

Walikota Serang juga menghimbau kepada developer yang ada di Kota Serang agar mematuhi vasos vasum termasuk TPU harus ada.

“Jadi kalau itu tidak ada pengembang menyalahi aturan, mudah-mudahan semuanya ada,” tandasnya. (Red)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News