Menu

Mode Gelap
King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

News

JAKSA AGUNG Harap Peserta Tanggap Melihat Perkembangan Zaman dan Isu Aktual


					JAKSA AGUNG Harap Peserta Tanggap Melihat Perkembangan Zaman dan Isu Aktual Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa saat ini sedang berada di era revolusi digital, yang dapat Jaksa Agung RI katakan sebagai revolusi karena perubahannya begitu cepat, suatu era dimana kecanggihan dan kecerdasan mesin secara pasti akan menggantikan kecerdasan manusia, dan dampak dari perkembangan teknologi tersebut bukan hanya merubah cara dan budaya kerja sektor industri, melainkan juga berdampak besar pada kehidupan sosial dan budaya kemasyarakatan.

“Dinamika perubahan yang tengah terjadi tersebut pasti akan menimbulkan problematika hukum yang kompleks, mengingat sifat dasar dari keberlakuan hukum adalah terikat oleh tempus dan locus, sementara kemajuan teknologi cenderung membebaskan manusia dari keterikatan tempus dan locus.

Baca jugaBASMI Relawan Jokowi Datangi Jaksa Agung Dukung Hukuman Mati Koruptor

Artinya dengan teknologi, manusia dimungkinkan berada pada satu tempat dan waktu tertentu, namun secara bersamaan dapat melakukan perbuatan hukum dimanapun dan kapan pun melewati batas yuridiksi. Selain itu kemajuan teknologi kecerdasan buatan yang diproyeksikan akan menggantikan fungsi manusia dalam melakukan pekerjaan tertentu juga akan menimbulkan permasalahan hukum yang baru,”

“Saya contohkan salah satu Permasalahan hukum yang berpotensi muncul di depan mata adalah dikembangkannya kendaraan otonom sebagai alat transportasi canggih tanpa sopir atau pengemudi, potensi permasalahan hukumnya adalah ketika kendaraan tersebut mengalami kecelakaan, maka siapa yang akan dipertanggungjawabkan secara pidana?,”

Oleh karena itu Jaksa Agung RI sangat berharap para peserta dan pengajar tanggap melihat perkembangan zaman, dan mencermati isu-isu aktual yang terjadi diluar ranah hukum.

“Saya minta hal ini juga menjadi perhatian serius para penyelenggara, agar para peserta memperoleh pengetahuan yang up to date, dan diperkaya dengan keilmuan dan pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual dan diharapkan peserta mampu menjawab problematika hukum yang tengah terjadi saat ini,”

Arahan Jaksa Agung RI disampaikan melalui Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta pada Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 yang dibuka pada Rabu 18 Mei 2022 dan diikuti 320 (tiga ratus dua puluh) orang peserta PPPJ. /K.3.3.1/sn

Baca Lainnya

Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas

12 Januari 2026 - 23:42 WIB

Anggota Komisi Viii Dpr Ri, Dini Rahmania.

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn
Trending di Daerah