Menu

Mode Gelap
Parah Sistem Parkir Kemenaker Rusak, Maruli Kritik Tarif Mahal dan Struk Tulis Tangan Pendekatan Lewat Budaya Populer, Arifki Chaniago: Pramono dan Prabowo Sama-sama Incar Hati Gen Z Terdakwa Sakit Tapi Sudah Dibawa ke Sidang, Ini Penjelasan JPU soal Penundaan Perkara Chromebook Selisih Harga Capai 100 Persen, Pengamat Sebut Pengadaan Printer BGN Langgar Aturan Sudah 15 Tahun Jadi Warga, Dede Yusuf Saksikan Langkah Kemajuan Kabupaten Bandung Perkuat Sistem Presidensial, Golkar: Ambang Batas Parlemen Jangan Terlalu Tinggi atau Rendah

Nasional

Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah


					Kantor Kementrian Agama RI. Perbesar

Kantor Kementrian Agama RI.

Teropongistana.com Jakarta – Kementerian Agama kembali membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, seleksi resmi dimulai dengan satu janji klasik: semuanya diatur, tertib, dan transparan—setidaknya di atas kertas petunjuk teknis.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan bahwa Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai kompas resmi bagi madrasah agar tidak tersesat dalam proses seleksi.

Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin (12/1/2026), menandai dimulainya rangkaian administrasi yang lebih panjang dari masa orientasi siswa itu sendiri. Juknis PMBM, menurut Nyayu, berlaku untuk seluruh jenjang madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Pelaksanaannya dapat dilakukan secara daring maupun luring, sebuah fleksibilitas yang diharapkan memudahkan, meski kerap berubah menjadi dua jalur dengan tantangan yang sama-sama rumit.

Khusus Madrasah Negeri, Kemenag menegaskan kewajiban untuk mengumumkan seluruh proses PMBM secara terbuka—mulai dari persyaratan, sistem seleksi, hingga daya tampung sesuai rombongan belajar. Informasi hasil seleksi pun wajib dipajang, baik melalui papan pengumuman klasik yang tetap setia berdiri, maupun media digital seperti website madrasah dan laman resmi Kemenag daerah.

“Biaya pelaksanaan PMBM pada Madrasah Negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP sesuai DIPA tahun berjalan,” tegas Nyayu. Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa seleksi murid baru tidak semestinya menjadi ladang kreativitas biaya di luar anggaran resmi.

Adapun jadwal pelaksanaan PMBM 2026/2027 telah ditetapkan sebagai berikut:
•Seleksi Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari–Maret 2026
•Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari–Mei 2026
•Seleksi Jalur Prestasi, Reguler, dan •Afirmasi: Maret–Juli 2026
•Daftar Ulang: Maret–Juli 2026

Dengan jadwal yang panjang dan prosedur yang rinci, PMBM kembali menjadi ujian bukan hanya bagi calon murid, tetapi juga bagi komitmen madrasah dalam menerjemahkan kata “transparansi” dari juknis ke praktik nyata—bukan sekadar slogan yang lulus seleksi setiap tahun.

 

Baca Lainnya

Parah Sistem Parkir Kemenaker Rusak, Maruli Kritik Tarif Mahal dan Struk Tulis Tangan

23 April 2026 - 12:20 WIB

Parah Sistem Parkir Kemenaker Rusak, Maruli Kritik Tarif Mahal Dan Struk Tulis Tangan

Pendekatan Lewat Budaya Populer, Arifki Chaniago: Pramono dan Prabowo Sama-sama Incar Hati Gen Z

23 April 2026 - 12:10 WIB

Pendekatan Lewat Budaya Populer, Arifki Chaniago: Pramono Dan Prabowo Sama-Sama Incar Hati Gen Z

Terdakwa Sakit Tapi Sudah Dibawa ke Sidang, Ini Penjelasan JPU soal Penundaan Perkara Chromebook

23 April 2026 - 11:25 WIB

Terdakwa Sakit Tapi Sudah Dibawa Ke Sidang, Ini Penjelasan Jpu Soal Penundaan Perkara Chromebook
Trending di Headline