Menu

Mode Gelap
Sasar Peningkatan Ekonomi Kabupaten Lebak, Kemenkum Banten Sosialisasi Merek dan Perseroan Nasir Djamil: Bio Fit Tonggak Penting Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Adde Rosi di SMAN 1 Warunggunung: Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Harapan Pendidikan Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura Izin TPL Dicabut, Maruli dan Irman Desak Negara Lindungi Hak Buruh Bukan Bagi-bagi Jabatan, David Pajung: Reshuffle Bentuk Evaluasi demi Kinerja Optimal

News

Walikota Serang Bahas Kearsipan dan Dana Cadangan Pilwakot di Paripurna DPRD


					Walikota Serang Bahas Kearsipan dan Dana Cadangan Pilwakot di Paripurna DPRD Perbesar

KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, paripurna ini tentang raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Raperda ini pembahasan lanjutan yakni menerima tanggapan fraksi-fraksi. Semuanya mendukung karena arsip itu merupakan dokumen yang penting bagi kita semua,” kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media, Senin (9/12).

Baca juga

Selain itu, pihaknya juga membahas tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang tahun 2024.

“Sebetulnya sudah kami usulkan pada tahun 2020. Kemudian baru sekarang mendapat persetujuan dan pada tahun 2022 ini akan dianggarkan kurang lebih sebesar Rp 16.250.000.000 Jadi semuanya itu Rp 32,5 miliar, sampai tahun 2023,” katanya.

“Kekurangannya akan dianggarkan ditahun 2024,” tambahnya. (Red)

Baca Lainnya

Nasir Djamil: Bio Fit Tonggak Penting Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

28 April 2026 - 22:07 WIB

Nasir Djamil: Bio Fit Tonggak Penting Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Adde Rosi di SMAN 1 Warunggunung: Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Harapan Pendidikan

28 April 2026 - 21:36 WIB

Adde Rosi Di Sman 1 Warunggunung: Tanamkan Nilai Kebangsaan Dan Harapan Pendidikan

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura

28 April 2026 - 21:26 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction Of Justice Dpmd Muba Dan Korupsi Kur Martapura
Trending di Hukum