Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

News

Anggota DPR RI Komisi Vlll Tolak Usulan Kemenag terkait Kenaikan Ongkos Haji 65 Juta


Anggota DPR RI Komisi Vlll Tolak Usulan Kemenag terkait Kenaikan Ongkos Haji 65 Juta Perbesar

Teropongistana.com

JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diusulkan oleh Kementerian Agama senilai Rp 69 juta. Anggota Komisi VIII DPR RI FPKB, KH Maman Imanulhaq menilai kenaikan biaya yang perlu ditanggung oleh calon jemaah haji itu kelewat mahal ketimbang tahun sebelumnya.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini bahkan menyebut ada dana dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp 22 triliun pada tahun 2023 ini. Dana ini diambil dari nilai manfaat yang tak terpakai di kala covid-19 pada medio tahun 2020-2021 sekira Rp 12 triliun, ditambah dengan nilai manfaat pada 2023 ini sebanyak Rp 10 triliun.

Kiai Maman berharap, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaahnya bisa ditutup sebagiannya dari total nilai manfaat itu, sehingga presentase usulan Kemenag sebesar 70 persen yang ditanggung jemaah bisa diturunkan menjadi 51 persen.

“Kami menilai bahwa kenaikan Bpih yang hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu akan sangat memberatkan calon jemaah. Oleh sebabnya kami Fraksi PKB DPR RI mendorong agar kenaikan bisa dirasionalisasi serta dilakukan secara bertahap per tahunnya,” kata Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/1).

Memang, kata Kiai Maman, kenaikan ongkos haji tak bisa terelakan, namun perlu adanya sosialisasi yang masif sebelum diberlakukannya penyesuaian biaya yang ditarik dari calon jemaah, apalagi sampai mencapai hampir Rp 30 juta. Oleh sebabnya, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB menyebut kenaikan porsi Bpih sesuai usulan Kemenag paling relevan bisa diterapkan pada tahun depan.

Baca juga: Kiai Maman: Tradisi Aswaja Kekuatan NU di Pentas Dunia

Pada kesempatan itu pula, Kiai Maman menegaskan bahwa kenaikan Bpih tak perlu lagi dibebankan kepada jemaah lunas tunda. Hal ini, kata dia, sesuai dengan prinsip keadilan yang berarti jemaah yang sudah lunas maka sudah selesai dengan urusan bayar membayar lagi.

“Ini beberapa catatan dari Fraksi PKB di DPR RI yang menjadi concern kami di Panja Haji agar penyelenggaraan haji pada tahun ini berjalan sesuai dengan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba,” kata Kiai Maman menutup.

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News