Menu

Mode Gelap
Cari Solusi Legalitas, Rakor Kodim Pandeglang Sepakat Tertibkan Tambang Soal Praktik BBM Ilegal, Wakapolda Tegaskan Itu Bersifat Personal Bukan Institusi Seminar Wawasan Kebangsaan di Nabire Teguhkan Semangat Persatuan Papua Tengah dalam Bingkai NKRI Disperindag Tangerang Hadirkan Warteksi Gemilang, Harga Sembako Disubsidi Besar Jelang May Day 2026, KBBI Soroti Ketimpangan Upah dalam Rantai Produksi Global Gawat, Dugaan Uang 1 Juta Dolar di Tangan ZA Bukti Pansus Haji Terkontaminasi

Hukum

Kejari Jaksel Tangkap Petinggi Pegadaian Kebayoran Baru


					Keterangan foto : Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel Amalia Komalasari alias AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022, Senin (20/2) Perbesar

Keterangan foto : Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel Amalia Komalasari alias AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022, Senin (20/2)

Teropongistana.com Jakarta – Setelah melalui rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti permulaan yang cukup, akhirnya tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel Amalia Komalasari alias AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022.

“AK melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai,”kata Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Senin (20/02/2023).

Baca juga : KAWAL…!Berkas Sambo Cs Dilimpahkan ke PN Jaksel Pekan Depan

 

Bukan hanya menetapkan sebagai tersangka, Amelia pun langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba ke Kejagung selama dua puluh hari kedepan.

“AK Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023,”tegasnya

Atas perbuatannya, AK disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Sebelumnya, penyidik Kejari Jaksel melalukan penggeledahan di Kantor PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Melawai, Kebayoran Baru, Jumat (06/01/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA.

“Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2022,” kata Syarief dalam siaran persnya, Jumat (06/01/2023).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena status kasus dugaan penyimpang penyaluran fasilitas KCA telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Diungkapkannya, tidak hanya kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru yang digeledah, penyidik juga menggeledah rumah Amalia Komalasari alias AK yang merupakan pimpinan cabang Pegadaian Kebayoran Baru di Villa Jombang Baru, Blok D.I/11 RT 003/014, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana,”pungkasnya. (Deni)

Baca Lainnya

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura

28 April 2026 - 21:26 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction Of Justice Dpmd Muba Dan Korupsi Kur Martapura

Izin TPL Dicabut, Maruli dan Irman Desak Negara Lindungi Hak Buruh

28 April 2026 - 20:31 WIB

Izin Tpl Dicabut, Maruli Dan Irman Desak Negara Lindungi Hak Buruh

Matahukum Kantongi Informasi A1 dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor

27 April 2026 - 21:34 WIB

Matahukum Kantongi Informasi A1 Dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor
Trending di Nasional