Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Hukum

Kejari Jaksel Tangkap Petinggi Pegadaian Kebayoran Baru


					Keterangan foto : Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel Amalia Komalasari alias AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022, Senin (20/2) Perbesar

Keterangan foto : Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel Amalia Komalasari alias AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022, Senin (20/2)

Teropongistana.com Jakarta – Setelah melalui rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti permulaan yang cukup, akhirnya tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel Amalia Komalasari alias AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022.

“AK melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai,”kata Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Senin (20/02/2023).

Baca juga : KAWAL…!Berkas Sambo Cs Dilimpahkan ke PN Jaksel Pekan Depan

 

Bukan hanya menetapkan sebagai tersangka, Amelia pun langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba ke Kejagung selama dua puluh hari kedepan.

“AK Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023,”tegasnya

Atas perbuatannya, AK disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Sebelumnya, penyidik Kejari Jaksel melalukan penggeledahan di Kantor PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Melawai, Kebayoran Baru, Jumat (06/01/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA.

“Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2022,” kata Syarief dalam siaran persnya, Jumat (06/01/2023).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena status kasus dugaan penyimpang penyaluran fasilitas KCA telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Diungkapkannya, tidak hanya kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru yang digeledah, penyidik juga menggeledah rumah Amalia Komalasari alias AK yang merupakan pimpinan cabang Pegadaian Kebayoran Baru di Villa Jombang Baru, Blok D.I/11 RT 003/014, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana,”pungkasnya. (Deni)

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum