Menu

Mode Gelap
Fraksi Golkar MPR Dorong Perbaikan Kesejahteraan Guru Honorer di Daerah Terima Uang Suap, Anggota Ombudsman Perintangi Perkara Ekspor CPO Paradoks Pendidikan Tinggi: Dosen Dituntut Berprestasi, Kesejahteraan Belum Terpenuhi Polda Kepri dan BGN Ungkap Penipuan Titik SPPG: Program MBG Gratis, Tidak Ada Transaksi Jual Beli Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban Permen PKP 5/2025 Dinilai Pihakkan Kelas Menengah, Buruh UMP Malah Gigit Jari

Megapolitan

Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Jadwalnya


					Keterangan foto : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Sabtu (24/3/2023) Perbesar

Keterangan foto : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Sabtu (24/3/2023)

Jakarta Teropongistana.com – Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang sebelumnya 21 – 26 April 2023 resmi dirubah menjadi 19 – 25 April 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. pada jumat, 24 Maret 2023.

Baca juga : Ketua DPD RI Fasilitasi Pertemuan PT.BIBU Dan Kemenhub Terkait Pembangunan Bandara Bali Utara

 

Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan berdasarkan usulan dari dirinya dan Kapolri dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi dalam konferensi pers

Menhub Budi menjelaskan alasan cuti bersama di majukan. Karena mempertimbangkan lonjakan volume arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023. Sehingga, pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama untuk mencegah penumpukan.

“Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.

Selain itu, dia mengatakan dalam rapat tersebut juga dibahas agar pemberian tunjangan Hari Raya (THR) dapat diberikan kepada karyawan khususnya perusahaan swasta paling lambat Selasa, 18 April 2023.

“Satu hal yang kami imbau terutama berkaita dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada Selasa 18 April 2023 dipastikan karyawan sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 April waktu malam,” pungkas Budi.  (Deni)

Baca Lainnya

Fraksi Golkar MPR Dorong Perbaikan Kesejahteraan Guru Honorer di Daerah

26 Mei 2026 - 17:28 WIB

Fraksi Golkar Mpr Dorong Perbaikan Kesejahteraan Guru Honorer Di Daerah

Terima Uang Suap, Anggota Ombudsman Perintangi Perkara Ekspor CPO

26 Mei 2026 - 09:56 WIB

Terima Uang Suap, Anggota Ombudsman Perintangi Perkara Ekspor Cpo

Polda Kepri dan BGN Ungkap Penipuan Titik SPPG: Program MBG Gratis, Tidak Ada Transaksi Jual Beli

24 Mei 2026 - 19:50 WIB

Polda Kepri Dan Bgn Ungkap Penipuan Titik Sppg: Program Mbg Gratis, Tidak Ada Transaksi Jual Beli
Trending di News