Menu

Mode Gelap
Berkedok Proyek KPP Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara Dilimpahkan ke Kejagung Polri Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, Sekjen Sahabat Presisi: Bravo Polri BaraNusa Apresiasi Kortastipidkor, Desak Tim Khusus Usut Skandal Batu Bara Damkar Kodim 0601/Pandeglang dan Masyarakat Padamkan Kebakaran di Cibaliung Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar

Megapolitan

Respon Bea Cukai Kualanamu Soal Surat Terbuka Bongkar Pelanggaran Pejabat


					Keterangan foto : Bea Cukai Kualanamu, Senin (27/6) Perbesar

Keterangan foto : Bea Cukai Kualanamu, Senin (27/6)

Teropongistana.com Kualanamu – Sebuah unggahan berisi surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu membongkar pelanggaran pejabat di Bea Cukai viral di media sosial. Bea Cukai Kualanamu pun buka suara terkait hal itu.

Surat terbuka ini dibagikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed seperti dilihat, Minggu (26/3/2023). Dalam surat tersebut dijelaskan adanya sejumlah pelanggaran secara terstruktur yang dilakukan oleh pejabat Bea Cukai secara nasional yang salah satunya adalah persoalan registrasi IMEI.

Baca juga : UNPAB Jalin Kerjasama dengan Universitas Malaya dan Open University Malaysia

Terkait hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris awalnya menyampaikan pihaknya curiga surat terbuka itu mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu.

“Kami menduga itu hanya mengatasnamakan milenieal BC Kualanamu. Faktanya sebagian besar tugas dan ujung tombak di BC KNO adalah adek-adek milenial, termasuk juga registrasi IMEI. Kita juga secara rutin buat acara bincang-bincang milenial,” sebut Elfi Haris.

Elfi mengatakan pihaknya juga melakukan tindakan terhadap kelemahan yang terjadi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proses registrasi IMEI. Pegawai yang lalai juga sudah diberikan sanksi.

“Hasil monev layanan registrasi IMEI di September-Oktober 2022 memotret kondisi layanan registrasi IMEI selama setahun. Seluruhnya terlihat dari monev, baik itu kelemahan yang perlu diperbaiki maupun anomali putusan pegawai. Semua sudah ditindaklanjuti. Perbaikan sistem dan SOP sudah dilaksanakan. Pegawai yang lalai juga sudah diperiksa dan dijatuhi hukuman sesuai PP 94 tahun 2021,” jelasnya.

“BC KNO termasuk kantor yg inovatif, 3 kali meraih Certificate of Marit dari WCO. Semua penggeraknya adik-adik milenial,” sambungnya. (Nanang)

Baca Lainnya

Berkedok Proyek KPP Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta

12 Juli 2026 - 16:58 WIB

Berkedok Proyek Kpp Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta

BaraNusa Apresiasi Kortastipidkor, Desak Tim Khusus Usut Skandal Batu Bara

12 Juli 2026 - 07:36 WIB

Baranusa Apresiasi Kortastipidkor, Desak Tim Khusus Usut Skandal Batu Bara

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar

10 Juli 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri Pu Digiring Opini Tanpa Dasar
Trending di Hukum