Menu

Mode Gelap
Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi di Jawa Barat Asyik…! Isu Cinta Lokasi di Internal Golkar, Sumber Sebut Sudah Lama Terjadi Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan PBB di Daerah BIN Bergerak..! Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus 2025 Suara Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah Kontroversi Sampah Pandeglang, Pengamat: DPRD dan Bupati Miskin Gagasan

Megapolitan

Buruh TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bukber, Begini Manfaatnya


Keterangan foto : Buruh TKBM Tanjung Priuk adakan buka bersama, Senin (27/3) Perbesar

Keterangan foto : Buruh TKBM Tanjung Priuk adakan buka bersama, Senin (27/3)

Teropongistana.com Jakarta – Sebagai wujud kebersamaan di bulan suci ramadhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok berkolaborasi dengan media adakan acara buka bersama.

Acara buka bersama dan silaturahmi berlangsung di Rumah Makan rempah Nusantara di Jalan Yosudarso Jakarta Utara (Minggu, 26/3/2023) dengan tema “Raih keberkahan Ramadhan dengan Nyata Membangun Bangsa”.

Sebelumnya berbuka puasa, panitia membuka sesi dialog atau tanya jawab untuk dijadikan sebagai evaluasi dan sarana menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan hak-hak pekerja buruh di pelabuhan ke pemerintah.

Baca juga : Korupsi Mafia Pelabuhan Tj Priok dan Tj Emas, KEJAGUNG Periksa 2 Pegwai Kanwil DJBC

 

Sepanjang diskusi berlangsung, para peserta (TKBM-red) menyoroti isu-isu terkait hak-hak dan kesejahteraan buruh TKBM. Dimana secara umum bahwa pengupahan buruh pelabuhan masih jauh dari kata sejahtera.

Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama Indonesia sudah sepatutnya memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak buruh yang bekerja di pelabuhan tanjung Priok.

Apalagi dalam acara silahturahmi yang diselenggarakan TKBM dan media yang berlangsung hari ini terungkap kalau pekerja buruh pelabuhan belum mendapatkan pengupahan yang layak. Gaji atau upah yang diterima pekerja buruh masih tergantung seberapa sering buruh dipekerjakan.

Menyadang buruh harian lepas di pelabuhan tanjung Priok merupakan kelompok pekerja buruh jauh dari perhatian pemerintah, sementara keberadaan buruh TKBM di pelabuhan tanjung Priok sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

Tentang pengupahan, para anggota buruh (TKBM-red) tidak bosan-bosannya menyampaikan harapannya ke pemerintah agar upah pekerja di pelabuhan diterapkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti dikeluhkan para pekerja buruh yang hadir, upahan/gaji yang mereka terima tidak sesuai standar minimum pengupahan yang ditetapkan pemerintah. Bukan hanya itu tentang jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, tunjangan hari raya dll juga menjadi bagian dari hak-hak para buruh yang sampai dipenuhi pemerintah.

Sebagai bentuk kepatuhan pekerja buruh, para anggota TKBM yang hadir menyatakan siap mengikuti aturan pemerintah tentu dengan harapan pihak pemerintah secara sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan para buruh.

Para pekerja buruh di pelabuhan sudah sepantasnya mendapatkan pengupahan yang layak dari pemerintah. Apalagi para pekerja di pelabuhan diperhadapkan dengan resiko yang tinggi. Bukan hanya itu terkait standar keselamatan kerja juga sudah seharusnya ditingkatkan.

Hal itu disampaikan panitia acara dalam sambutannya, dihadapan para anggota TKBM yang hadir. Panitia mewakili anggota TKBM yang hadir mengharapkan dan menyampaikan agar pemerintah secara serius melakukan kontrol atau pengawasan para buruh di dilapangan.

“Pemerintah diharapkan turun kelapangan melakukan kontrol terkait upah buruh”, kita siap mendukung dan mengikuti aturan pemerintah” ucapnya.

Dalam acara silahturahmi yang disekaligus acara buka bersama itu, para anggota TKBM tampak masih mengeluhkan persoalan pengupahan dan hak-hak buruh yang belum memenuhi syarat-syaray yang diatur undang-undang. Upah pekerja TKBM masih tergantung dengan amprah atau berapa lama dia bekerja.

Bahkan salah satu anggota TKBM menyatakan, bahwa upah yang didapat dalam satu bulan hanya Rp 2.600.000 per bulan. (Muslim)

Baca Lainnya

Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi di Jawa Barat

24 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi Di Jawa Barat

Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan PBB di Daerah

24 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan Pbb Di Daerah

BIN Bergerak..! Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus 2025

24 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus
Trending di Nasional