Menu

Mode Gelap
Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi di Jawa Barat Asyik…! Isu Cinta Lokasi di Internal Golkar, Sumber Sebut Sudah Lama Terjadi Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan PBB di Daerah BIN Bergerak..! Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus 2025 Suara Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah Kontroversi Sampah Pandeglang, Pengamat: DPRD dan Bupati Miskin Gagasan

Hukum

AWAS, Ormas Minta THR ke Pengusaha Akan Ditindak Tegas


Keterangan foto : Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (27/3) Perbesar

Keterangan foto : Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (27/3)

Teropongistana.com Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas oknum yang memaksa meminta uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Zain mengimbau para pelaku usaha yang mendapat intimidasi permintaan THR itu segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan Call Center 110.

“Ormas, (yang) meminta sumbangan (THR) secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Zain, Minggu, 26 Maret 2023.

Baca juga : Sektor Pajak Hotel Dan Restoran di Kabupaten Tangerang Mengalami Pertumbuhan

Dia menjelaskan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan memberikan toleransi dan siap memberantas segala aksi premanisme, termasuk pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tegasnya.

Dia menambahkan polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat. Jika ada warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban pemerasan THR, maka diharap segera melapor dan tidak ragu apalagi merasa takut.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kami ada polisi, (pengurus) RW, ada Bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” jelas dia.

Dia juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja di lingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Hal itu menyikapi maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan Ramadhan.

“Aktivitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan poskamling dari segala bentuk tindak kejahatan. Irang tua yang memiliki anak remaja, mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” jelas Zain. (Ardi)

Baca Lainnya

Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi di Jawa Barat

24 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi Di Jawa Barat

Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan PBB di Daerah

24 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan Pbb Di Daerah

BIN Bergerak..! Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus 2025

24 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus
Trending di Nasional