Menu

Mode Gelap
Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat Anggota Komisi XIII DPR Desak Bongkar Sindikat PMI Ilegal Usai Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia Indonesia Kembali Kirim Pasukan ke Lebanon, Dave Laksono Tekankan Keselamatan Prajurit Langkah Progresif: Kejari Kota Bekasi Kawal Hak dan Masa Depan Atlet Paralimpiade Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara Usulan Daftar Hitam Pelaku Politik Uang, Golkar: Butuh Pembenahan Sistem Menyeluruh

News

Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara


					Keterangan foto : Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, Rabu (13/5/2026) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, Rabu (13/5/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS Interference di wilayah ruang udara Indonesia kembali terjadi dan kini dinilai telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan penerbangan nasional. Masalah ini tercatat berulang kali terjadi dalam dua periode berbeda, yakni pada bulan April dan Mei 2026, dan memicu kekhawatiran luas akan risiko kecelakaan yang bisa saja terjadi kapan saja.

Merespons maraknya laporan gangguan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menuntut agar dilakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional AirNav Indonesia serta manajemen Bandara Soekarno-Hatta. Baginya, masalah ini tidak bisa lagi dianggap sekadar gangguan teknis biasa, karena menyangkut nyawa ribuan penumpang yang terbang setiap harinya.

“Harus ada investigasi secara mendalam dan transparan. Gangguan sinyal navigasi ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan. Kami minta penelusuran dilakukan ke AirNav maupun pihak pengelola bandara, sampai ditemukan akar penyebabnya,” tegas Saadiah saat diwawancarai, Rabu (13/5/2026).

Kronologi gangguan ini bermula saat AirNav Indonesia pertama kali mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh komunitas penerbangan terkait gangguan masif yang terjadi pada rentang tanggal 8 hingga 13 April 2026. Peringatan itu kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan tertulis di media sosial resminya pada 17 April 2026, yang meminta seluruh pilot meningkatkan kewaspadaan, selalu melakukan pengecekan silang sistem navigasi, dan tidak hanya bergantung pada satu sumber data GPS saja.

Namun, kekhawatiran semakin menjadi kenyataan ketika gangguan serupa kembali muncul hanya berselang sebentar, tepatnya pada tanggal 5 dan 6 Mei 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 52 penerbangan komersial dilaporkan mengalami dampak langsung dari ketidakstabilan sinyal ini dalam dua periode kejadian tersebut.

Saadiah menegaskan, kejadian berulang dalam waktu yang sangat berdekatan harus menjadi alarm keras bagi semua otoritas penerbangan, mulai dari AirNav, pengelola bandara, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Karena sudah terulang lagi di bulan Mei, ini bukan kebetulan. Ini tanda bahaya. Pesawat-pesawat modern saat ini sangat bergantung pada sistem GPS. Kalau sinyalnya kacau, posisi pesawat bisa salah baca, navigasi terganggu, sistem kendali otomatis bermasalah, hingga sistem deteksi bahaya ketinggian pun bisa terdampak,” jelas politikus dari Fraksi PKS ini.

Dampak paling kritis, lanjut Saadiah, adalah saat pesawat akan melakukan pendaratan, terlebih jika kondisi cuaca sedang buruk atau jarak pandang rendah. Gangguan sinyal dapat membuat akurasi posisi pesawat hilang, berisiko menyebabkan penyimpangan jalur, miskomunikasi antara pilot dan pengendali lalu lintas udara, hingga potensi terjadinya tabrakan atau kecelakaan saat mendarat.

Ia juga mengingatkan, meskipun pilot telah dilatih menghadapi situasi darurat navigasi, kemampuan manusia tetap memiliki batas. Jika gangguan teknologi terus berulang tanpa ada langkah penanggulangan serius, risiko kesalahan manusia pun akan meningkat drastis.

“Pilot memang punya kemampuan manual, tapi teknologi harusnya menolong, bukan menjadi sumber bahaya. Kami minta otoritas segera selidiki sumber gangguannya, pola kejadiannya, wilayah mana saja yang rawan, hingga kemungkinan ada unsur kesengajaan yang mengancam keamanan negara. Semua harus dibuka ke publik agar masyarakat tenang dan penerbangan kembali aman,” pungkas Saadiah.

Baca Lainnya

Usulan Daftar Hitam Pelaku Politik Uang, Golkar: Butuh Pembenahan Sistem Menyeluruh

13 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pendaftaran Capres-Cawapres Dibuka, Cek Selengkapnya

DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

13 Mei 2026 - 05:51 WIB

Dpr Di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong Sman 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

12 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kritik Kasus Nadiem, Matahukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan
Trending di Nasional