Menu

Mode Gelap
Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​ Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property Cetak Talenta dan Dosen Berdaya Saing Global, ADI Jalin Kerja Sama Strategis

News

Rutan Kelas 1 Bandung Laksanakan Kunjungan Advokat Berbasis Digital


					Rutan Kelas 1 Bandung Laksanakan Kunjungan Advokat Berbasis Digital , Selasa(4/4/2023) Perbesar

Rutan Kelas 1 Bandung Laksanakan Kunjungan Advokat Berbasis Digital , Selasa(4/4/2023)

Teropongistana.com  Bandung – Rutan Kelas I Bandung membuat suatu pengembangan inovasi dalam penerapan untuk akses registrasi form kehadiran bagi kunjungan advokat. Dalam pengembangannya Kunjungan Advokat ini diberi nama “SIKUAT” yaitu singkatan dari Digitalisasi KUNJUNGAN ADVOKAT.

Digitalisasi Kunjungan Advokat ini digagas oleh jajaran petugas BHPT Rutan Bandung. Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Suparman didampingi kasi pelayanan tahanan dan Ka.subsi BHPT mengatakan, “Dalam era digital yang begitu cepat ini kita tidak boleh tertinggal dan harus mampu mengikuti tren digital yang sedang berlangsung. Saya akan terus mendorong ide-ide kreatif bagi jajaran BHPT. Dengan harapan, dari ide kreatif itu akan tumbuh menjadi inovasi yang berkontribusi positif bagi peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.

Baca juga : Kejar Hasil Maksimal, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Anggaran Triwulan 1

Lebih jauh Suparman mengatakan, dengan diterapkannya sistem “SIKUAT” memudahkan petugas BHPT dalam merekapitulasi laporan setiap pelaksanaan Kunjungan Advokat dan melaporkannya kepada atasan”.

Dalam penggunaannya “SIKUAT” dibuat dengan sedemikian rupa untuk memudahkan petugas BHPT dan Layanan Terpadu, karena penerapan “SIKUAT” tidak memerlukan aplikasi tambahan, tetapi hanya memakai aplikasi Google Form yang telah dibentuk dengan QR Code sehingga mudah untuk digunakan dengan smartphone itu sendiri” terang Suparman.

Para advokat selaku penggunaan layanan menyambut baik diberlakukannya sistem “SIKUAT”, sistem ini memudahkan mereka pada saat akan mengunjungi klien yang ditahan di Rutan Kelas I Bandung. Mereka tidak lagi harus mengantri bersama kunjungan keluarga pada umumnya, tidak lagi mengisi formulir kunjungan secara tertulis, dan menyiapkan print out surat kuasa, semuanya dapat dilakukan hanya dengan mengupload file surat kuasa dalam bentuk PDF pada sistem “SIKUAT” melalui smartphone yang mereka miliki.

Ini juga : Kanwil Jabar Laksanakan Survey 3AS Balitbangham Serta Indeks Integritas Organisasi

“Selain untuk mendukung kebijakan paperless office sebagai penerapan e-government, dengan diberlakukannya sistem ini terbukti memangkas separuh waktu pendaftaran yang diperlukan oleh para advokat untuk mengunjungi kliennya, yang artinya peningkatan pelayanan publik di Rutan Kelas I Bandung semakin hari semakin terasa perkembangannya” tutup Suparman.(Deni)

Baca Lainnya

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang

Setahun Berdiri Belum Terbuka, FPHI Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Setahun Berdiri Belum Terbuka, Fphi Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​
Trending di News