Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Daerah

Gas Terus, Aksi Satreskrim Polres Pandeglang Sita Ribuan Petasan


Keterangan foto : Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Jumat (14/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Jumat (14/4/2023)

Teropongistana.com Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang, berhasil mengamankan dan menyita ratusan dus berisi petasan kembang api di rumah salah seorang warga di Desa Cigandeng, Kecamatan Menes.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengungkapkan, penyitaan terhadap ribuan petasan dari berbagai jenis dan merek, lantaran pemilik usaha tidak memiliki izin usaha.

“Kami mengamankan ribuan petasan dengan berbagai jenis dan ukuran. Hal itu karena pemilik tidak memiliki izin usaha,” ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga : Kapolda Banten Memastikan Jalur Mudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena selain tidak memiliki izin usaha, ribuan petasan disimpan ditempat yang tidak semestinya yang dapat membahayakan.

Sementara, pemilik usaha petasan inisial S (36) mengaku, bahwa dirinya sudah selama 15 tahun menjadi penjual petasan setiap momentum bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri.

“Sudah 15 tahun lamanya, untuk penjualannya hanya di Kecamatan Menes, Pulosari dan Jiput,” ujarnya.

Diakuinya, ribuan petasan tersebut didapat dari agen di wilayah Serang, dan ia pun terpaksa menyimpan petasan tersebut di dalam rumah karena tidak memiliki tempat penyimpanan khusus.

“Barangnya dari daerah Serang, sekali beli 30 sampai 59 juta rupiah. Ini juga terpaksa disimpan di dalam rumah karena saya tidak punya tempat penyimpanan khusus,” tuturnya.

“Terduga pelakunya juga saat ini kami amankan beserta barang buktinya di Polres Pandeglang, kasus ini akan terus kita dalami dan akan gelar perkara,” katanya.

Baca Lainnya

Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

4 Juli 2025 - 10:15 WIB

Anggota Dprd Fraksi Nasdem Soroti Kerusakan Jalan Di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan
Trending di Daerah