Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

Nasional

Tanah Sitaan Disewakan, Kejaksaan Agung Pastikan Akan Telusuri


Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (14/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (14/4/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI memberikan perhatian khusus terhadap adanya dugaan sewa-menyewa tanah sitaan milik terpidana Benny Tjokro di Citra Maja Raya Lebak Banten. Kejaksaan Agung dalam merespon kasus ini, tak memberikan izin dan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

“Tidak boleh tanah yang disita negara disewakan, nanti kita akan telusuri terlebih dulu ke lokasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada redaksi Teropongistana.com , Jumat (14/4/2023).

Baca juga : NGERI, Kejagung Siapkan Jaksa Berprestasi Isi Jabatan Penting di KPK

Selain menelusuri tentang kebenaran tanah Benny Tjokro yang disita negara sempat disewakan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi ke bagian Pusat Pemulihan Aset (PPA) di Kejaksaan Agung terkait peristiwa ini.

“Nanti kita akan komunikasi dengan bagian PPA Kejagung, kalau ada informasi-informasi seperti ini, silahkan rekan-rekan media sampaikan dan saya akan kroscek,” ucap mantan Wakajati Bali tersebut.

Lebih lanjut, pria berpangkat bintang emas dua dipundak menjelaskan bahwa tak semua aset yang disita berbentuk hak milik. Tapi, aset-aset yang distita tersebut dipastikan akan dikembalikan ke negara.

“Aset yang disita akan dikembalikan lagi negara,” tutur Ketut Sumedana.

Sebelumnya diberitakan, adanya protes dari warga sekitar tentang kegiatan Bazar Ramadhan dilaksanakan di lahan tanah sitaan Kejagung. Lokasi tersebut berada di daerah Citra Maja Raya Lebak dari terpidana Benny Tjokro. Lahan tersebut diduga disewakan kepada para pedagang dan masyarakat lain yang akan berjualan. (Angga)

 

Baca Lainnya

CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Cba: Kenaikan Pbb Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan Dan Mendagri Layak Mundur

Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok

17 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan Di Sungai Cibalok

Penggiat Lingkungan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian Terkait Kenaikan PBB

16 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Penggiat Lingkungan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian Terkait Kenaikan Pbb
Trending di Nasional