Teropongistana.com Jakarta — Informasi yang menyebutkan ada sebanyak 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan klarifikasi resmi dari Yusuf Maulana. Ia adalah orang yang disebut Elsya Syarif sebagai pihak yang menerima dan menyimpan surat asli dari Sony Sanjaya. Keterangan ini disampaikan pada Jumat (19/6/2026) didampingi tim hukum Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
Yusuf menjelaskan bahwa informasi yang beredar di publik dan media sosial tersebut tidak akurat. Menurutnya, dokumen yang dititipkan langsung oleh Sony Sonjaya berisi daftar yang ditulis dengan tangan hanya berjumlah 20 nama, bukan 26. Surat itu dipercayakan kepadanya khusus untuk disimpan dengan aman.
“Perlu saya luruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pak Sony Sonjaya hanya menitipkan 20 nama yang ditulis langsung di atas kertas dan meminta saya untuk menyimpannya. Nama-nama itu nantinya akan diajukan sebagai saksi untuk membantu pengungkapan perkara, bukan berarti mereka terlibat langsung atau terseret dalam pusaran dugaan korupsi MBG,” tegas Yusuf.
Ia menegaskan bahwa daftar tersebut disiapkan semata untuk keperluan pemeriksaan dan pengumpulan fakta, bukan menjadi bukti kesalahan seseorang. Status hukum masing-masing pihak tetap menjadi kewenangan penuh aparat penegak hukum yang akan memutuskan sesuai bukti yang ditemukan.
Selain meluruskan jumlah dan status nama-nama tersebut, Yusuf juga mengungkapkan bahwa situasi ini membuatnya merasa tidak nyaman menjalani aktivitas sehari-hari. Bahkan, ia mengaku sudah mendapatkan perlakuan yang mengganggu keamanan dirinya.
“Sejak informasi yang tidak sesuai itu menyebar, saya merasa tidak tenang. Ada indikasi keamanan yang terganggu karena sering ada Orang Tak Dikenal (OTK) yang terlihat membuntuti ke mana pun saya pergi,” ungkapnya.
Karena alasan itu, Yusuf sudah melaporkan diri dan meminta perhatian serta perlindungan resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia berharap lembaga tersebut dapat menjamin keamanannya selama proses kasus ini berlangsung.
Yusuf pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Mari kita serahkan seluruh proses ini kepada penegak hukum. Kita tunggu informasi resmi dan terpercaya agar tidak tersebar kabar yang keliru lagi,” pungkasnya.









