Menu

Mode Gelap
Waspada Haji Ilegal, Anggota DPR: Visa Non-Haji Pasti Tertahan Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional dan Langgar Putusan MK BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara Pesantren Bukan Tempat Aman Pelaku Kejahatan, Kang Maman: Cabut Izin Jika Langgar Aturan BNN Tegas Larang Vape, Ombudsman Jakarta Raya : Ini Jalan Selamatkan Generasi Menanti Nyawa Melayang, FTMB Ultimatum Pemerintah Segel Tambang Curugbitung

Nasional

Update Info Haji, Kemenag Kembali Aktifkan Media Center Jakarta


					Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. Perbesar

Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Teropongistana.com

Indramayu – Kementerian Agama akan kembali menghidupkan Media Center Jakarta selama penyelenggaraan ibadah haji 1444 H. Media center ini akan dipusatkan di asrama haji Pondok Gede, Jakarta.

Penegasan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo kepada peserta Media Gathering di Asrama Haji Indramayu.

“Media Center Jakarta akan kembali aktif untuk menyampaikan informasi secara berkala, setiap hari secara live. Kita ingin mengabarkan berita yang mencerahkan dan ditunggu keluarga jemaah di rumah,” terang Wibowo Prasetyo, Jumat (5/5/2023).

“Info haji akan dilaporkan berkala setiap hari, mulai dari keberangkatan, giat di Saudi, puncak haji, termasuk informasi terkait kondisi jemaah yang meninggal, sakit, dan lainnya,” sambungnya.

Kementerian Agama, sebut Wibowo, akan menggelar konferensi pers secara berkala di asrama haji Pondok Gede. Konpers akan digelar setiap hari, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga :

Yaqut Cholil Qoumas Bertemu Menteri Haji, Begini Ceritanya

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo kepada peserta Media Gathering di Asrama Haji Indramayu.Baca juga :

Sikat Habis! Dugaan Oknum Mafia Tanah di BPN Jakarta Utara, Warga Surati Presiden Jokowi

Update Info Haji, Kemenag Kembali Aktifkan Media Center Jakarta

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo kepada peserta Media Gathering di Asrama Haji Indramayu.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo kepada peserta Media Gathering di Asrama Haji Indramayu.Menurut Wibowo, dukungan media dalam penyebaran informasi sangat penting. Media massa dapat ikut mengedukasi jemaah melalui informasi yang disampaikan.

Apalagi, lanjut Wibowo, tantangan haji 2023 cukup kompleks. Sebab, tahun ini adalah kali pertama kuota haji kembali normal setelah dua tahun pandemi. Apalagi, ada sekitar 67ribu jemaah yang berusia 65 tahun ke atas. Kementerian Agama bahkan mengusung tagline Haji Ramah Lansia.

“Kami berharap melalui media, bisa dikabarkan agar jemaah yang akan berangkat terus menjaga kesehatan. Sebab, suhu di Saudi sangat panas, butuh kesiapan fisik yang prima,” sebut Wibowo.

“Jika jemaah sehat, teman teman petugas akan lebih ringan. Peran media penting untuk mengingatkan jemaah menjaga kesehatannya,” tandasnya.

Baca Lainnya

Waspada Haji Ilegal, Anggota DPR: Visa Non-Haji Pasti Tertahan

11 Mei 2026 - 18:56 WIB

Jakarta – Penerapan Sistem Pengelompokan Jamaah Model Syarikah Dalam Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 Memicu Kebingungan Di Kalangan Jamaah. Anggota Komisi Viii Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Pkb) Maman Imanul Haq Meminta Menteri Agama Segera Melakukan Evaluasi Agar Tidak Menganggu Kenyamanan Ibadah Jamaah Haji Indonesia. “Penerapan Sistem Syarikah Yang Terkesan Mendadak Ini Telah Mengacaukan Pengelompokan Kloter Yang Sebelumnya Sudah Terencana Dengan Baik Dari Tanah Air. Akibatnya, Banyak Jemaah Suami Istri Yang Terpisah, Serta Jemaah Lanjut Usia Yang Terpisah Dari Pendamping Yang Sangat Mereka Butuhkan. Kami Meminta Menteri Agama Segera Melakukan Evaluasi&Quot; Ujar Kiai Maman Imanulhaq, Selasa (13/5/2025). Pria Yang Akrab Disapa Kiai Maman Ini Mengungkapkan Sebelumnya, Jemaah Haji Indonesia Hanya Dilayani Oleh Satu Syarikah, Yaitu Mashariq. Namun, Pada Tahun Ini, Terdapat Delapan Syarikah Yang Bertugas Melayani Jemaah Haji Indonesia. Syarikah Sendiri Merupakan Perusahaan Arab Saudi Yang Memiliki Kewenangan Dalam Mengatur Pelaksanaan Ibadah Haji Di Indonesia. &Quot;Mengapa Harus Delapan Syarikah Yang Dilibatkan, Dan Apa Dasar Pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama Telah Melakukan Identifikasi Masalah Dan Langkah-Langkah Mitigasi Sebelum Menerapkan Kebijakan Ini. Apakah Kekacauan Yang Terjadi Saat Ini Sudah Diketahui Dan Diantisipasi Oleh Kemenag?&Quot; Tanya Kiai Maman. Lebih Lanjut, Kiai Maman Mengusulkan Agar Jika Kemenag Tetap Menggunakan Delapan Syarikah, Pembagian Tanggung Jawab Hendaknya Didasarkan Pada Wilayah Di Indonesia. Misalnya, Syarikah A Bertanggung Jawab Atas Jemaah Dari Wilayah Tertentu Di Jawa Barat, Syarikah B Untuk Kota Tertentu Di Jawa Timur, Dan Seterusnya. “Jangan Seperti Kondisi Saat Ini Di Mana Lebih Dari Satu Syarikah Menangani Jemaah Dari Satu Daerah. Hal Ini Membingungkan Jemaah Dan Juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (Kbihu). Bayangkan Saja, Ada Jemaah Yang Belum Siap Berangkat Namun Tiba-Tiba Harus Berangkat Keesokan Harinya, Atau Sebaliknya, Jemaah Yang Seharusnya Berangkat Beberapa Pekan Lagi Di Kloter Lain, Mendadak Harus Segera Berangkat. Sistem Seperti Apa Ini Jika Hasilnya Justru Menimbulkan Kekacauan?&Quot; Tegasnya. Komisi Viii Dpr Ri, Kata Kiai Maman Mendesak Kementerian Agama Untuk Segera Melakukan Negosiasi Dengan Pihak Berwenang Di Arab Saudi Guna Mencari Solusi Atas Permasalahan Ini. Menurutnya Indonesia Saat Ini Membutuhkan Negosiator Yang Handal Dan Mampu Menyampaikan Keluhan Serta Mencari Solusi Konstruktif Atas Kekacauan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 Ini. &Quot;Kami Memberikan Kesempatan Kepada Kemenag Dan Dirjen Penyelenggara Haji Dan Umrah Untuk Bertindak Cepat Menangani Masalah Ini. Kami Tidak Dapat Menerima Jika Penggunaan Delapan Syarikah Ini Justru Menyengsarakan Jemaah Haji Indonesia,&Quot; Imbuh Kiai Maman.

Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional dan Langgar Putusan MK

11 Mei 2026 - 18:24 WIB

Permenaker Alih Daya Dinilai Inkonstitusional Dan Langgar Putusan Mk

BPA Fair 2026: Lewat CFD, BPA Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara

11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Bpa Fair 2026: Lewat Cfd, Bpa Kenalkan Transformasi Lelang Aset Negara
Trending di Hukum